Jakarta

Dedi Mulyadi Ogah Minta Maaf dan Sindir Iptu Rudiana: Harusnya Malah Bahagia

Titania Isnaenin | 25 Juli 2024, 22:33 WIB
Dedi Mulyadi Ogah Minta Maaf dan Sindir Iptu Rudiana: Harusnya Malah Bahagia

AKURAT JAKARTA - Belum juga terungkap, Kasus Vina Cirebon justru semakin memanas.

Usai Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi lantaran dianggap mencemarkan nama baik dan juga menyebarkan berita bohong.

Eks Bupati Purwakarta itu justru tanggapi santai dan sebut enggan meminta maaf karena disebut jadi detektif dadakan dan merekayasa kejadian.

Baca Juga: Kuasa Hukum Iptu Rudiana Tegas Layangkan Somasi Untuk Dedi Mulyadi, Sebut Karena Sok Jadi Detektif Dadakan

"Saya jalan, Dede jalan itu langsung ketemu dan langsung rekam, jadi apa yang tayangan di media channel YouTube saya gak ada itu rekayasa. Semuanya lahir secara alamiah," Menurut keterangannya dalam konferensi Pers Peradi.

"Tetapi kalo minta maaf karena menayangkan ini ya.. tanya aja ama Dede, saya hanya merekam kata Dede," lanjutnya.

Dilain kesempatan, Dedi juga menanggapi somasi tersebut dan sindir Iptu Rudiana.

Baca Juga: Tak Terima di Fitnah, Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi dan Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon

"Sekarang ketika temannya Aep mengatakan bahwa keterangan yang disampaikan Aep dan Dede itu palsu. Pak Rudiana harusnya hari ini bahagia" kata Dedi Mulyadi kepada para wartawan.

"Kenapa pak Rudiana hari ini harus bahagia, karena Pak Rudiana mendapat petunjuk baru untuk mencari pelaku siapa yang dicurigai sebagai pembunuh dari anaknya dan Vina" lanjutnya lagi.

Dedi juga sempat menyindir pengacara yang somasi dirinya bahwa sebagai pengacara seharusnya membela yang benar.

Baca Juga: Saksi Kunci Dede Riswanto Bongkar Rahasia, Sebut Diminta Aep dan Iptu Rudiana Untuk Beri Kesaksian Palsu Pada Kasus Vina Cirebon

"Seharusnya hari ini bukan saling menentang antar lawyer. Yang harusnya dilakukan hari ini adalah antar lawyer berkumpul untuk sama-sama mencari kebenaran sesungguhnya bukan melakukan pembelaan kepada yang salah" tambahnya lagi.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.