Jakarta

Makin Ancur! Dua Pelajar Bersetubuh di Ruang Kelas, Direkam dan Disaksikan 9 Temannya

Titania Isnaenin | 28 September 2024, 07:23 WIB
Makin Ancur! Dua Pelajar Bersetubuh di Ruang Kelas, Direkam dan Disaksikan 9 Temannya

AKURAT JAKARTA -  Beredar sebuah video viral yang menampakkan sebuah aksi mesum dua pelajar yang bersetubuh di lantai ruang kelas.

Mirisnya, adegan suami istri tersebut direkam hingga disaksikan 9 pelajar lainnya yang membuat gempar Kota yang dekat dikenal sebagai kota Wali, yakni Demak, Jawa Tengah.

Aksi mesum dua pelajar SMP dan SMA diduga bersetubuh di sebuah gedung Sekolah Dasar (SD) itu  terjadi pada Minggu (22/9).

Saat aksi perekaman tersebut, keduanya masih mengenakan seragam sekolah.

Baca Juga: Heboh Terowongan Bawah Tanah Rumah P Diddy Ditemukan Otoritas Federal Amerika, Publik Sebut Ada Tempat Pemujaan Rahasia, Benarkah?

Kedua pelaku RH dan ML bersetubuh di lantai ruang kelas dan asyik bercumbu layaknya pasangan sah.

Aksi mereka direkam dan dikelilingi teman sebayanya,yang nampak terbiasa dengan pemandangan menjijikan tersebut.

Diketahui pelaku laki-laki RH adalah pelajar SMA sementara pelaku perempuan ML merupakan pelajar SMP berusia 14 tahun.

Baca Juga: Rupanya Teman Korban Sudah Curiga, Video Mesum Guru Dengan Siswi di Gorontalo Sengaja Direkam Untuk Dikirim Ke Istri Pelaku

Menurut unggahan di media sosial, setidaknya ada 4 cuplikan video aksi tidak senonoh yang beredar di masyarakat.

Dari rekaman tersebut terlihat pelaku laki-laki meminta agar temannya melihat kondisi sekitar apakah ada orang yang akan mendekat.

Beberapa teman lainnya juga asyik melihat adegan persetubuhan tersebut dan sesekali menyorot bagian sensitif kedua pelaku dengan alat penerangan.

Baca Juga: Ternyata Modus Guru MAN 1 Gorontalo Mesum Dengan Murid Berawal Dari Bantu Tugas Sekolah Hingga Saling Nyaman

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi menyebut pasca viralnya tindakan mesum kedua pelajar viral di jajaring WhatsApp (WA).

Orang tua pelaku perempuan langsung melapor ke pihak Kepolisian untuk diselidiki.(*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.