Usut Korupsi Pita Cukai Triliunan, KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi Djarum di Kudus

AKURAT JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengelolaan pita cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Sebelumnya KPK menyasar kantor pusat PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus.
Kini penyidik menggeledah enam perusahaan yang terafiliasi dengan raksasa kretek tersebut.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 31 Oktober 2026, Hujan Ringan Sebagain Besar
Penggeledahan maraton yang berlangsung di wilayah Kudus, Jawa Tengah, pada Kamis (29/10) ini menandai babak baru pengembangan perkara yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga angka fantastis.
"Penyidik melakukan penggeledahan terhadap enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum. Dari penggeledahan tersebut, tim menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang saat ini tengah didalami dan dianalisis," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Langkah agresif lembaga antirasuah ini menyusul diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait penyimpangan penetapan dan proses pita cukai rokok.
Budi menegaskan bahwa penyidikan difokuskan pada manipulasi sistem cukai yang berdampak signifikan pada penerimaan negara.
"Sprindik baru ini fokus pada pengusutan dugaan penyimpangan proses pita cukai rokok. Dari hasil temuan awal penyidikan, kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai triliunan rupiah," tegas Budi Prasetyo.
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan identitas rinci dari enam anak perusahaan terafiliasi Djarum yang disasar.
Penyidik masih terus menganalisis dokumen dan bukti digital yang disita guna menghitung pasti kerugian negara serta menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas praktik rasuah tersebut.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







