Sadis, Ibu kandung Tega Rantai Anak di Leher Perkara Tak Hafal Surah Pendek

AKURAT JAKARTA - Tega, seorang ibu di Bengkong, Kota Batam Kepulauan Riau tega rantai anak kandung di leher sampai lemas perkara tak hafal surah pendek.
Kejadian ini terungkap usai sebuah video yang direkam oleh tetangga korban beredar di media sosial yang menunjukan korban dengan muka lebam terlihat lemas karena rantai yang menjerat lehernya.
Korban berinisial AS (12), yang juga merupakan siswi kelas 6 SD tersebut diduga mengalami sejumlah penyiksaan yang menyebabkan korban terluka dibagian leher, tangan hingga kaki korban.
Leher AS dirantai besi sementara kaki dan tangannya diikata dengan tali rafia agar korban tak melarikan diri.
Kronologi
Kanit Reskrim Polres Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan mengungkap awal mula peristiwa ibu rantai anak dapat terjadi.
Ia menuturkan bahwa pelaku alias Z yang merupakan ibu kandung korban meminta AS untuk menghafal surah pendek.
Pelaku lantas mengancam sang anak untuk tak berangkat ke sekolah apabila tidak segera menghafalnya.
Menurut keterangan, korban rupanya gagal memenuhi permintaan pelaku lantaran masih belum hafal.
Namun diam-diam, korban mengambil ponsel pelaku saat tertidur untuk mendengarkan lantunan ayat suci Al Quran yang disinyalir agar memudahkan korban untuk menghafalkannya.
Namun pelaku yang mengetahui ponselnya tak tersimpan di atas lemari, langsung menyiksa korban lantaran tak mengaku jika ponselnya disembunyikan oleh AS.
"Pelaku lalu tanya ponselnya ke korban. Tapi anaknya ini tidak mengaku pelaku kesal kemudian memukul korban menggunakan sapu dan menjerat leher korban dengan rantai lalu menggemboknya agar korban tidak kabur, pelaku juga mengikat kaki dan tangan korban menggunakan tali rafia," ujar Iptu Marihot.
Nasib Korban
Hingga saat dilakukan penangkapan pelaku, korban AS diamankan di Unit Reskrim Polsek Bengkong untuk kemudian ditampung di Shelter perlindungan anak serta mendapatkan pendampingan psikolog.
Korban mengaku trauma dan enggan pulang ke rumahnya.
"Kami akan memberikan pendampingan psikolog anak kepada korban dan menyerahkan korban ke shelter perlindungan anak kota Batam," tambahnya lagi.
Sementara itu, korban merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.
Kakak korban saat ini duduk dibangku 2 SMA dan sang adik masih berusia 4 tahun. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





