Dari Hasil Rekonstruksi Agus Buntung, Inilah Cara yang Digunakan Tersangka Untuk Melecehkan Korban

AKURAT JAKARTA - Terbongkar sudah kasus Agus Buntung alias IWAS, pemuda asal NTB penyandang disabilitas tunadaksa yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan.
Rekonstruksi digelar pada Rabu (11/12) di Taman Udayana, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat yang dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Dihadiri Komisi Kepolisian Nasional, Kejaksaan Tinggi NTB, Wakapolda NTB dan penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda NTB turut hadir dalam mengawal jalannya rekonstruksi kasus Agus Buntung.
Dalam proses rekonstruksinya, polisi juga menggelar adegan di dua lokasi berbeda yaitu penginapan Nang's Homestay dan Islamic Center.
Dimana dalam adegan pertama, menunjukkan awal pertemuan antara Agus dengan korban yang terjadi di Taman Udayana.
Dari pertemuan tersebut, pelaku kemudian akan meminta korban untuk memboncengnya ke sebuah penginapan.
Setidaknya ada sebanyak 49 adegan yang diperagakan Agus Buntung dan 28 adegan tambahan lainnya yang dilakukan oleh tersangka.
Sebab, menurut Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat menyebut adegan tambahan dikarenakan oleh adanya pengembangan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka.
Tersangka sempat terlibat kesepakatan dengan korban
Saat gelaran adegan rekonstruksi dilakukan, polisi temukan adanya kesepakatan yang dibuat oleh tersangka dengan korban.
Dimana Agus sempat berbincang terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar yang akan disewanya.
Kemudian disepakati korbanlah yang membayar kamar dan pemilik homestay mengarahkan pelaku dan korban ke kamar nomor 6.
Baca Juga: Para Siswa Wajib Tau! Ini Dia Jadwal SNPMB 2025: Mulai Dari Jadwal SNBP dan SNBT
Saat adegan ini, polisi memfokuskan adegan rekonstruksi lantaran menjadi tempat dimana korban dilecehkan oleh Agus.
Namun saat adegan berlangsung, ada perbedaan pengakuan dari korban dan juga tersangka.
Menurut korban saat adegan tersebut tersangka lebih aktif sementara menurut tersangka, justru korbanlah yang lebih aktif.
"Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif," ungkap Syarif.
Lalu setelah terjadi persetubuhan tersebut, keduanya meninggalkan homestay dimana Agus Buntung kembali diantar ke Islamic Center dan Agus meninggalkan korbannya.
Adapun sebagai informasi, adegan rekonstruksi kasus Agus Buntung dilakukan guna melengkapi berkas perkara sebelum dinaikkan ke Pengadilan Tinggi NTB.
Apakah kemudian nantinya kejaksaan akan menentukan apakah berkas tersebut sudah lengkap atau memerlukan tambahan bukti sebelum dilanjutkan ke pengadilan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 5Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 6Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 7Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 8Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




