Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Oplos Minyak Mentah Pertalite Jadi Pertamax

AKURAT JAKARTA - Kejagung resmi menetapkan sebanyak tujuh tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina pada Selasa (25/2).
Para tersangka yang juga melibatkan Dirut Pertamina Patra Niaga tersebut telah melakukan tindak kecurangan berupa mengoplos minyak Ron 90 Pertalite menjadi Ron 92 Pertamax.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh direktur penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar.
Baca Juga: Viral Mie Gacoan Disegel Satpol PP Karena Mengandung Minyak Babi, Benarkah?
Dimana tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh ketujuh tersangka ditaksir telah merugikan negara senilai Rp193,7 triliun.
"BBM berjenis RON 90, tetapi dibayar seharga RON 92, kemudian dioplos, dicampur, kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun," kata Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, pada Senin (24/02) malam.
Atas perbuatan tersebut, ketujuh tersangka yang berhasil diamankan dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 jo.
Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Turut Hadir Dalam Peluncuran, Benarkah Kaesang Pangarep Masuk Daftar Pengurus BPI Danantara ?
Adapun nama-nama ketujuh tersangka korupsi adalah sebagai berikut:
1. RS, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
2. SDS, Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
3. YF, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping;
4. AP, VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International;
5. MKAR, Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa;
6. DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim;
7. GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.
Lantas, Bagaimana kualitas BBM yang dijual ke Masyarakat?
Menjawab dugaan adanya pengoplosan BBM Pertalite menjadi Pertamax tersebut, PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa Pertamax atau RONN 92 yang dijual di masyarakat bukanlah hasil BBM oplosan.
"Bisa kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing. RON 92 Pertamax, RON 90 adalah Pertalite," kata VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso
Fadjar kemudian menegaskan bahwa praktik korupsi yang menjadi fokus dari Kejagung adalah persoalan mengenai impor RON 90 yang seharusnya RON 92.
"Jadi bukan adanya oplosan sehingga mungkin narasi yang keluar yang tersebar sehingga ada misinformasi di situ," ucap Fadjar. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 7Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








