KPK Sebut Telah Kantongi Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB

AKURAT JAKARTA - Terkait kasus korupsi bank BJB, KPK sebut sudah kantongi tersangka dan sedang dalam tahap penyelidikan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika yang menuturkan terkait penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
"Sudah (ada) tersangkanya," katanya.
Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Saat ditanya lebih lanjut, Tessa menuturkan bahwa dirinya enggan merinci kasus korupsi bank BJB sebelum disampaikan secara resmi kepada publik.
Ia menegaskan bahwa KPK akan menyampaikan kasus tersebut dalam beberapa hari mendatang.
"Untuk lengkapnya nanti, sebagaimana yang tadi saya sampaikan, akan disampaikan secara resmi minggu ini, kemungkinan hari Kamis atau hari Jumat," tuturnya lagi.
Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Terpantau Sepi Usai Dikabarkan Digeledah KPK
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menuturkan bahwa pihaknya telah menerbitkan sprindik untuk upaya penyelidikan kasus korupsi bank BJB.
Senada dengan Tessa, pihaknya belum mau mengungkap terkait siapa saja yang terlibat didalamnya.
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," kata Setyo.
Sementara itu, tim penyidik KPK turut menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus tersebut.
Penggeledahan tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Tessa namun belum mau menyebut terkait lokasi penggeledahan.
"Betul, hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," katanya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






