Jakarta

CCTV di Pejompongan Dirusak Massa Saat Rusuh Demo DPR, Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta Bakal Lapor Polisi

Yasmina Nuha | 26 Agustus 2025, 13:22 WIB
CCTV di Pejompongan Dirusak Massa Saat Rusuh Demo DPR, Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta Bakal Lapor Polisi

AKURAT JAKARTA - Terjadi insiden perusakan kamera pengawas (CCTV) di kawasan Pejompongan, Jakarta, saat aksi unjuk rasa ke Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Senin (25/8/2025).

Aksi perusakan CCTV itu terjadi saat bentrok antara polisi dengan pendemo, dan diduga dilakukan untuk menghindari identifikasi massa.

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta menyayangkan kejadian perusakan kamera CCTV tersebut.

Baca Juga: Gubernur Pramono Sebut Pemangkasan Trotoar Jalan TB Simatupang Hanya di 7 Lokasi Pengerjaan Proyek dan Berlangsung hingga November 2025 Saja

Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan bahwa tindakan perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.

"Kami sangat menyayangkan adanya perusakan CCTV yang merupakan fasilitas publik," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).

"Kami menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi rasa tanggung jawab," tambahnya.

Ia menjelaskan, perusakan fasilitas umum, termasuk CCTV, merupakan tindak pidana sesuai Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak, menghancurkan, atau membuat suatu barang tidak dapat dipakai, dapat dipidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau dikenai denda.

Baca Juga: 5 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan Bersamaan dengan Daging Kambing

Budi Awaluddin menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan berkoordinasi dengan kepolisian.

"Kami akan mengusut tuntas insiden perusakan CCTV di Pejompongan dengan berkoordinasi bersama kepolisian. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran bersama," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keberadaan CCTV dalam menjaga keamanan kota dan mendukung penegakan hukum.

"CCTV berperan krusial untuk memantau kondisi lapangan, terutama saat terjadi insiden," ungkapnya.

Baca Juga: Lovestival ID Bakal Digelar di Sentul Jelang Akhir Tahun 2025, Menghadirkan Kahitna, Afgan, BCL, Yura Yunita hingga Tiara Andini, Cek Harga Tiketnya!

"Merusak fasilitas ini sama saja menghalangi upaya penegakan hukum serta berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif," tegasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.