Pohon Tumbang Timpa Pemotor Hingga Tewas di Lenteng Agung, Gubernur Pamono: Seluruh Biaya Ditanggung Pemprov DKI

AKURAT JAKARTA - Musibah tragis terjadi di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (8/3/2026) dini hari.
Sebuah pohon besar tumbang akibat cuaca ekstrem dan menimpa seorang pengendara sepeda motor hingga meninggal dunia.
Insiden ini dipicu oleh hujan dengan intensitas lebat yang disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Jakarta Selatan dan sekitarnya.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengonfirmasi bahwa laporan pohon tumbang diterima pada pukul 02.31 WIB. Petugas gabungan segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi.
"Hujan intensitas lebat dan disertai angin kencang mengakibatkan pohon tumbang dan menimpa pengendara sepeda motor," ujar Isnawa Adji dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/3/2026).
Nahas, nyawa pengendara motor tersebut tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat hantaman batang pohon yang besar.
"Korban berhasil dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia dan sudah dilarikan ke Rumah Sakit Brimob Kelapa Dua," lanjutnya.
Merespons kejadian ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bertanggung jawab penuh atas penanganan korban.
“Untuk yang meninggal, saya akan minta untuk sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah DKI Jakarta,” tegas Pramono saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2026).
Santunan Rp 50 Juta untuk Keluarga Korban
Selain penanggungan biaya pemulasaraan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota juga menyiapkan santunan bagi keluarga ahli waris.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Herlina Merinda, menyebutkan bahwa korban pohon tumbang di ruang publik berhak mendapatkan kompensasi sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Iran Klaim 500 Tentara AS Tewas, Larijani: Syahidnya Imam Khamenei Harus Dibayar Mahal
“Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Sesuai aturan yang ada, korban akan mendapatkan santunan hingga Rp 50 juta,” jelas Herlina.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada saat berkendara di tengah cuaca ekstrem, terutama saat melintasi jalur yang memiliki banyak pohon besar guna menghindari risiko serupa. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 5Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 6Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 7Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 8Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



