Jakarta

Fakta Baru! Aktivis KontraS Andrie Yunus Bukan Disiram Air Keras Melainkan Zat Kimia Asam Kuat, Harus Jalani Cangkok Kulit pada Wajah dan Dada

M Rahman Akurat | 27 Maret 2026, 07:46 WIB
Fakta Baru! Aktivis KontraS Andrie Yunus Bukan Disiram Air Keras Melainkan Zat Kimia Asam Kuat, Harus Jalani Cangkok Kulit pada Wajah dan Dada
Aktivis KonstraS Andrie Yunus sebelum dan sesudah disiram air keras.

AKURAT JAKARTA - Fakta terbaru terungkap. Aktivis KontraS, Andrie Yunus, ternyata bukan disiram air keras melainkan zat kimia asam kuat.

Kabar tersebut disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) usai melakukan pertemuan langsung dengan tim dokter spesialis dan manajemen Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), tempat Andrie menjalani perawatan.

Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mengatakan istilah tersebut dipilih berdasarkan penjelasan medis yang diterima pihaknya.

Baca Juga: Siap-siap! Harga Tiket Allo Bank Festival 2026 Resmi Dirilis, Boy Group CORTIS Jadi Headliner Konser Musik Tahunan ini

Menurut dia, penting bagi publik untuk memahami jenis zat yang digunakan agar tidak terjadi penyederhanaan makna terhadap dampak yang ditimbulkan.

“Luka yang dialami korban merupakan luka bakar akibat siraman zat kimia asam kuat. Ini istilah yang bisa digunakan secara resmi,” ujarnya saat konferensi pers di RSCM Kiara, Kamis (26/3/2026).

Komisioner Komnas HAM lainnya, Pramono Ubaid Tanthowi, menyebut bahwa seluruh tindakan medis yang diberikan sejauh ini telah dilakukan secara intensif.

“Langkah-langkah yang diambil rumah sakit untuk menjaga kondisi korban tetap stabil sudah sangat baik,” katanya.

Di tengah proses pemulihan yang panjang, aspek pembiayaan disebut tidak menjadi kendala. Biaya pengobatan korban dipastikan ditanggung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Ada Kunjungan PM Malaysia ke Istana Merdeka Siang Ini, Polda Metro Jaya Tutup Sejumlah Ruas Jalan, Cek Daftarnya!

Harus Jalani Cangkok Kulit

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim medis RSCM, Andrie Yunus dinyatakan harus menjalani prosedur cangkok kulit pada bagian wajah, dada, serta Pundak.

Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan luka bakar yang cukup serius akibat siraman zat Kimia asam kuat.

Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan bersamaan dengan prosedur pembersihan jaringan mati atau debridement.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan jaringan yang rusak tidak menghambat proses regenerasi kulit.

“Perawatan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada area mata, tetapi juga pada luka bakar di bagian tubuh lain,” ujar Yoga.

Baca Juga: Isu Kemunculan Toyota Rush Facelift Akan Rilis Tahun 2026, Performa Lebih Tangguh di Medan Tanjakan

RSCM menyebut kondisi pasien saat ini masih dalam pengawasan ketat tim medis multidisiplin.

Evaluasi lanjutan dijadwalkan dalam beberapa hari ke depan guna memantau perkembangan penyembuhan, baik pada area mata maupun luka bakar di tubuh.

Dari sisi bedah plastik, dilakukan pula pembersihan jaringan mati lanjutan (debridement) serta prosedur cangkok kulit pada area mata, dada, dan pundak untuk mempercepat pemulihan luka bakar.

Evaluasi lanjutan terhadap kondisi luka direncanakan akan dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 28 Maret 2026.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026 Malam Ini, Disiarkan di TV Mana?

"Saat ini, fokus utama penanganan adalah mempertahankan integritas bola mata kanan serta mengendalikan proses inflamasi agar tidak berkembang lebih lanjut," ungkapnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.