Jakarta

Rektor UIN Jambi Resmi Nonaktifkan Dosen yang Digerebek Istri Sah di Kamar Kos Mahasiswi, Begini Kronologinya

M Rahman Akurat | 4 Mei 2026, 08:46 WIB
Rektor UIN Jambi Resmi Nonaktifkan Dosen yang Digerebek Istri Sah di Kamar Kos Mahasiswi, Begini Kronologinya
Ilustrasi - UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi.

AKURAT JAKARTA – Publik Jambi dihebohkan dengan viralnya video penggerebekan seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi.

Sosok berinisial DK, yang menjabat sebagai Wakil Dekan, kedapatan berada di sebuah kamar kos bersama seorang mahasiswi.

Peristiwa penggerebekan dugaan skandal asusila ini terjadi di kawasan Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Jumat malam, 1 Mei 2026.

Baca Juga: 5 Khasiat Madu untuk Asam Lambung dan Pencernaan tyang Perlu Diketahui

Aksi tersebut dilakukan langsung oleh istri sah DK berinisial CC, didampingi tim kuasa hukum, pihak RT, serta warga setempat.

Kronologi Penggerebekan: Berawal dari Kecurigaan Istri

Kasus ini mencuat setelah CC mencurigai gelagat suaminya yang berubah drastis. Pada hari kejadian, CC membuntuti kendaraan DK hingga berhenti di sebuah rumah kos wanita.

“Klien kami mengikuti pergerakan DK hingga ke lokasi. Kecurigaan semakin kuat setelah melihat mobil dan sepatu milik yang bersangkutan ada di depan kos tersebut,” ujar Romiyanto, kuasa hukum CC dari LBH Makalam, Senin (4/5/2026).

Suasana di lokasi sempat tegang lantaran pintu kamar kos tidak segera dibuka, hingga mengundang kerumunan warga.

Saat pintu akhirnya dibuka, DK ditemukan berada di dalam kamar bersama seorang mahasiswi dan seorang pria lain yang diklaim sebagai rekannya.

Baca Juga: BYD Atto 2 Meluncur dengan Teknologi V2L dan Fitur Blind Spot Monitoring, SUV Listrik Baru yang Siap Ganggu Dominasi Rival di Kelasnya

Respon Tegas Kampus: DK Dinonaktifkan

Menanggapi kegaduhan ini, Rektor UIN STS Jambi, Prof. Kasful Anwar, bertindak cepat. Pihak kampus memutuskan untuk memberhentikan sementara (nonaktif) DK dari jabatannya sebagai Wakil Dekan guna menjaga marwah institusi.

"UIN STS Jambi sangat menyayangkan peristiwa ini. Kami langsung melakukan penelusuran mendalam untuk mengambil tindakan tegas sesuai kode etik dan norma kelembagaan," tegas Kasful dalam keterangan tertulisnya.

Klarifikasi DK: Sebut Ada Urusan Utang Piutang

Di sisi lain, DK membantah tuduhan perselingkuhan atau tindakan asusila. Ia berdalih kehadirannya di kos tersebut bukan hanya berdua dengan sang mahasiswi, melainkan ada orang ketiga.

DK berdalih tujuannya ke sana adalah untuk menemani mahasiswi tersebut berbelanja, yang kemudian berlanjut pada urusan utang piutang dengan rekannya.

Baca Juga: Sering Dikupas, Padahal Paling Bergizi! 5 Buah Ini Lebih Sehat Dimakan dengan Kulitnya

Proses Hukum Terus Berjalan

Meski muncul berbagai klarifikasi, pihak istri sah melalui kuasa hukumnya menegaskan tidak akan mundur. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polsek Telanaipura sesaat setelah penggerebekan.

“Hingga saat ini proses hukum masih berjalan. Belum ada rencana pencabutan laporan dari pihak istri,” pungkas Romiyanto.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat Jambi, mengingat status terduga sebagai pejabat akademis di salah satu universitas Islam terbesar di Provinsi Jambi. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.