Sambangi Kejagung, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

AKURAT JAKARTA — Babak baru persidangan kasus dugaan korupsi mantan pejabat Korps Adhyaksa dimulai setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi turun tangan.
Hotman terlihat menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026) pagi demi mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Di hadapan awak media, Hotman menegaskan bahwa dirinya telah menerima mandat penuh untuk memimpin tim kuasa hukum Febrie sejak pagi hari.
"Resmi (ditunjuk), surat kuasa (diserahkan) pagi ini," ujar Hotman singkat kepada wartawan di area Gedung Bundar.
Baca Juga: Belum Terima Bansos Juli 2026? Begini Cara Cek Status dan Daftar Mandiri via HP
Hotman menjelaskan, agenda utamanya mendatangi Kejagung hari ini adalah untuk memastikan kejelasan status pemanggilan kliennya oleh tim penyidik.
"Baru mau nanya, ada tidak panggilannya," tambah pengacara senior tersebut.
Tiga Sprindik Baru untuk Kasus Febrie Adriansyah
Langkah hukum Hotman ini diambil menyusul keputusan Kejagung yang menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru.
Ketiga Sprindik tersebut menyasar dugaan kasus korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penerbitan tiga Sprindik baru ini merupakan tindak lanjut dari pengalihan berkas perkara yang sebelumnya ditangani oleh pihak Kepolisian.
Adapun tiga klaster kasus besar yang kini dibidik penyidik meliputi:
Dugaan korupsi dan TPPU pada PT Krakatau Steel.
Kasus pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang sempat memicu pemadaman listrik massal (blackout).
Perkara korupsi dana investasi PT ASABRI.
Untuk mengusut tuntas kasus ini, Kejagung telah membentuk tim khusus yang diperkuat oleh sembilan jaksa senior.
Mayoritas anggota tim ini merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anang memastikan bahwa kesembilan jaksa tersebut dipilih berdasarkan kompetensi tinggi dan dijamin akan bekerja secara profesional tanpa adanya ewoh-pakewoh, meskipun perkara ini menjerat mantan pejabat tinggi di lingkungan mereka sendiri. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano di La Liga, 20 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Memutus Rekor Buruk?
- 2Prediksi Skor Fenerbahce vs Slavia Praha di UCL, 20 Oktober 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Istanbul
- 3Prediksi Skor Sabah FK vs Borussia Dortmund di UCL, 20 Oktober 2026: Mampukah The Owls Memperpanjang Tren Buruk Die Borussen?
- 4Prediksi Skor AC Monza vs Cagliari di Serie A, 19 Oktober 2026: Tuan Rumah Terancam oleh Ketangguhan Rossoblu
- 5Prediksi Skor Parma vs Torino di Serie A, 20 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Tuan Rumah di Tengah Ancaman Granata
- 6Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City di Premier League, 20 Oktober 2026: Mampukah Spurs Akhiri Paceklik Kemenangan?
- 7Prediksi Skor Napoli vs Bodo/Glimt di UCL, 21 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Tengah Ancaman Kejutan Tim Norwegia
- 8Prediksi Skor Lille vs Galatasaray di UCL, 21 Oktober 2026: Duel Dua Tim Tanpa Poin di Pierre Mauroy
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





