Tegas! Pemprov DKI Sanksi Tiga Pelaku Pembuangan Sampah di TPS Liar Kramat Jati, Didenda Rp 5 Juta

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindak tiga pelaku yang terlibat dalam praktik pembuangan sampah ilegal di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ketiganya dikenai sanksi administratif masing-masing sebesar Rp5 juta setelah terbukti memiliki peran berbeda dalam rantai pembuangan sampah secara ilegal.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Marulina Dewi, mengatakan, penindakan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta pada 3 Agustus 2026.
"Hasil pemeriksaan menemukan keterlibatan sejumlah pihak dengan peran berbeda, mulai dari menerima, mengangkut, hingga membuang puing dan sampah secara ilegal," kata Marulina dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Marulina menjelaskan, pelaku pertama adalah Agus Setiyo yang bertugas menjaga lahan.
Dari hasil pemeriksaan, Agus mengakui menerima pembuangan sampah, termasuk sampah sisa bangunan, dari pihak lain yang menggunakan kendaraan pikap.
Atas perbuatannya, Agus dikenai sanksi administratif sebesar Rp5 juta sesuai Pasal 130 ayat (1) huruf d Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Denda tersebut telah dibayarkan ke kas daerah pada 4 Agustus 2026.
Dari pengembangan kasus terhadap Agus, DLH kemudian memanggil dua pelaku lainnya, yakni Tri Joko dan Habib.
Tri Joko mengaku menjalankan jasa pengangkutan sampah, termasuk puing sisa bangunan, dari berbagai lokasi berdasarkan pesanan pelanggan.
Sementara Habib berperan mengangkut sampah menggunakan kendaraan pikap tanpa memiliki izin angkutan sampah sebelum membuangnya ke lahan di Kampung Dukuh yang bukan merupakan lokasi resmi pengelolaan sampah.
"Atas pelanggaran tersebut, Tri Joko dan Habib masing-masing dikenai sanksi administratif sebesar Rp5 juta yang wajib disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan," ujar Marulina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di UNL, 27 September 2026: Mampukah The Falcons Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

