Jakarta

KPK Tangkap Tangan Rektor Unsoed Purwokerto dan Jajarannya

Yusuf Doank | 21 Agustus 2026, 13:40 WIB
KPK Tangkap Tangan Rektor Unsoed Purwokerto dan Jajarannya
Ilustrasi

AKURAT JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-19 sepanjang tahun 2026.

Kali ini meringkus jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak utama yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Baca Juga: KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil Usai 4 Tersangka Bank BJB Ditahan

"Ada Rektor juga," ujar Setyo di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Selain Rektor, Setyo membenarkan bahwa pimpinan Unsoed lainnya ikut terjaring, di antaranya Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo.

Terkait keterlibatan pejabat rektorat lain, seperti Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Prof Waluyo Handoko, KPK masih menunggu perkembangan pemeriksaan di lapangan.

"Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update," tambah Setyo.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap.

Penindakan terhadap jajaran pimpinan perguruan tinggi negeri ini menambah daftar panjang rentetan OTT KPK sepanjang 2026.

Sebelumnya, KPK telah menggelar 18 kali OTT yang menjaring berbagai pejabat publik, mulai dari kepala daerah, pejabat kementerian, hingga aparat penegak hukum.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y