Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Digerebek, Dua Pelaku Residivis

AKURAT JAKARTA – Subdit 2 Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar pabrik pembuatan uang kertas palsu bernilai fantastis.
Lokasinya di sebuah ruko kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu, BSD, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (21/8/2026) malam.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nominal mencapai Rp 36 miliar.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Pengungkapan Sindikat Tramadol di Tanah Abang, Berawal dari Keresahan Warga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap rupiah sebagai mata uang sah negara.
"Jadi, ini bukan sekadar mengamankan lembaran menyerupai uang kertas, melainkan upaya menjaga simbol kedaulatan negara dan instrumen pembayaran yang sah," kata Budhi dalam konferensi pers di Tangerang Selatan, Sabtu (22/8/2026).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Viktor mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial N, S, D, dan AB.
Dari hasil pemeriksaan, dua di antaranya ternyata merupakan residivis kasus serupa pada 2019 dan 2022.
"Di antara empat orang yang kami amankan, dua di antaranya adalah residivis tindak pidana yang sama pada tahun 2019 dan 2022," terang Viktor.
Berdasarkan struktur perannya, tersangka AB bertindak sebagai pemodal utama sekaligus pemberi perintah (pemberi order).
Sementara tiga tersangka lainnya, yakni N, S, dan D, berperan sebagai teknisi pembuat dan pencetak uang palsu.
Selain mengamankan ribuan lembar uang palsu siap edar, petugas turut menyita sejumlah barang bukti pendukung produksi, seperti peralatan mesin cetak modern, tinta khusus, kertas baku, serta bahan pembuat uang palsu lainnya.
Atas perbuatannya, para tersangka kini ditahan di Mapolda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pemalsuan mata uang sesuai UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 2Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 3Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 4Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 5Prediksi Skor Mainz 05 vs Bayer Leverkusen di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Duel Sengit di Mewa Arena
- 6Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di La Liga, 10 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Rekor Buruk?
- 7Prediksi Skor Genoa vs Fiorentina di Serie A, 10 Oktober 2026: Mampukah Rossoblu Mengakhiri Tren Buruk di Kandang?
- 8Prediksi Skor Augsburg vs Bayern Munich di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Akankah Tuan Rumah kembali Kejutkan Die Roten?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






