Jakarta

Polda Metro Jaya Amankan 2 Pemuda Hendak Tawuran di Jakarta Timur

Yusuf Doank | 25 Agustus 2026, 16:05 WIB
Polda Metro Jaya Amankan 2 Pemuda Hendak Tawuran di Jakarta Timur
Ilustrasi

AKURAT JAKARTA – Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur

Polisi meringkus dua pemuda diduga hendak menggelar aksi tawuran di kawasan Taman Ceria Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (25/8/2026) dini hari.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menjelaskan penindakan berawal dari laporan warga terkait adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan terindikasi memicu bentrokan.

Baca Juga: Catat! Mulai 31 Agustus 2026, PKL Dilarang Berjualan di Trotoar Depan Pasar Kramat Jati, Pemprov DKI Siapkan 3 Tempat Relokasi

"Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pembubaran. Sejumlah pemuda melarikan diri, tetapi dua orang diamankan beserta barang bukti berupa empat bilah senjata tajam dan dua unit sepeda motor," ujar Henik dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Sebelum menyisir Taman Ceria, personel patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut lebih dahulu memantau titik rawan di Jalan Tanah Merdeka Selatan dan Jalan Manunggal, Ciracas.

Saat ini, kedua pemuda beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.

Henik menegaskan patroli presisi akan terus ditingkatkan untuk menekan angka kejahatan jalanan dan pencegahan dini aksi tawuran.

"Kehadiran personel di lapangan merupakan upaya preventif menjaga situasi kamtibmas. Kami mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan," lanjutnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas remaja.

"Pengawasan keluarga amat penting agar anak-anak terhindar dari kekerasan jalanan, baik sebagai pelaku maupun korban," tutur Budi.

Polda Metro Jaya meminta warga aktif menjaga ketertiban lingkungan dan segera melapor via Call Center 110 atau kantor polisi terdekat bila melihat potensi gangguan keamanan.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y