Jakarta

Lari dari Kejaran Warga, Maling Motor di Depok Letupkan Senpi

Yusuf Doank | 25 Agustus 2026, 18:26 WIB
Lari dari Kejaran Warga, Maling Motor di Depok Letupkan Senpi
Ilustrasi

AKURAT JAKARTA – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi nekat pencuri sepeda motor di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Pelaku nekat meletupkan senjata api (senpi) sebanyak tiga kali saat dikejar oleh warga setempat.

Berdasarkan narasi dalam video yang beredar, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/8/2026).

Baca Juga: Aksi Matel Ancam Piting Sopir di Jakbar Berakhir di Kantor Polisi

Dalam rekaman terlihat sejumlah warga berupaya mengepung dan mengejar pelaku di sebuah gang.

Pelaku yang terdesak berhasil melarikan diri sembari membawa kabur motor Honda Scoopy milik korban, sementara motor milik pelaku tertinggal di lokasi kejadian.

Saat melarikan diri, terdengar tiga kali suara letupan yang diduga berasal dari senpi milik pelaku. Tembakan tersebut membuat warga yang mengejar berhamburan menyelamatkan diri dan bersembunyi.

Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya Iptu Mulyanto mengonfirmasi bahwa kepolisian tengah menyelidiki insiden tersebut dan mengumpulkan informasi di lokasi kejadian.

"Kami tindak lanjuti laporan tersebut. Setelah itu, kami berkoordinasi dengan Pak RW dan juga Timsus," ujar Mulyanto saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).

Mulyanto membenarkan adanya suara letupan yang diarahkan ke arah warga saat aksi pengejaran berlangsung.

"Benar bahwa ada suara letusan yang diarahkan ke masyarakat. Pelaku berhasil membawa motor Scoopy warna putih cokelat.

Pelaku dikejar masyarakat dan motor pelaku berhasil diamankan, tetapi pelaku sendiri berhasil kabur membawa motor korban," jelasnya.

Saat ini, pihak Kepolisian Sektor Sukmajaya bersama tim khusus terus melakukan pendalaman serta memburu keberadaan pelaku.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y