Pemasok Sabu Sudah Diketahui, Artis Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Penjara Tak Membuatnya Jera

AKURAT JAKARTA – Aktor Revaldo Fifaldi kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pria yang populer lewat berbagai peran di layar kaca dan layar lebar ini kembali ditangkap oleh pihak kepolisian akibat tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ini menjadi catatan hitam keempat kalinya bagi sang artis dalam pusaran kasus serupa. Vonis 2 tahun penjara rupanya tak membuat Revaldo jera berurusan dengan barang haram tersebut.
Penangkapan Revaldo dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.
Wisnu menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari adanya laporan dan informasi yang diterima dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba, kemudian dilakukan penyelidikan," ujar Wisnu kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat bergerak menuju lokasi.
Revaldo berhasil diamankan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen yang berada di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," tambah Wisnu.
Baca Juga: Masuk Desil 1-4 Belum Tentu Dapat Beasiswa, Ini Syarat yang Sering Terlewat
Polisi Sita Alat Hisap dan Bekas Sabu
Saat melakukan penangkapan, petugas juga melakukan penggeledahan di lokasi tempat Revaldo berada.
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan barang haram tersebut.
Petugas menyita alat hisap sabu (bong) serta tiga buah plastik klip yang diduga kuat merupakan bekas wadah tempat menyimpan sabu.
"Tim mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap RF. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barbuk (barang bukti) tiga plastik klip bekas sabu," kata AKP Wisnu Wirawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 2Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 3Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 4Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 5Prediksi Skor Mainz 05 vs Bayer Leverkusen di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Duel Sengit di Mewa Arena
- 6Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di La Liga, 10 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Rekor Buruk?
- 7Prediksi Skor Genoa vs Fiorentina di Serie A, 10 Oktober 2026: Mampukah Rossoblu Mengakhiri Tren Buruk di Kandang?
- 8Prediksi Skor Augsburg vs Bayern Munich di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Akankah Tuan Rumah kembali Kejutkan Die Roten?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


