Jakarta

Pemasok Sabu Sudah Diketahui, Artis Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Penjara Tak Membuatnya Jera

M Rahman Akurat | 26 Agustus 2026, 10:22 WIB
Pemasok Sabu Sudah Diketahui, Artis Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Penjara Tak Membuatnya Jera
Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap karena Narkoba. - (Instagram @revaldo.f.s.p)

AKURAT JAKARTA – Aktor Revaldo Fifaldi kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pria yang populer lewat berbagai peran di layar kaca dan layar lebar ini kembali ditangkap oleh pihak kepolisian akibat tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ini menjadi catatan hitam keempat kalinya bagi sang artis dalam pusaran kasus serupa. Vonis 2 tahun penjara rupanya tak membuat Revaldo jera berurusan dengan barang haram tersebut.

Penangkapan Revaldo dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.

Baca Juga: Mengulik Toyota Land Cruiser 300 HEV: SUV Mewah Berdesain Kekar Garang, Performa Parallel Hybrid yang Tetap Responsif di Medan Apapun

Wisnu menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari adanya laporan dan informasi yang diterima dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba, kemudian dilakukan penyelidikan," ujar Wisnu kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat bergerak menuju lokasi.

Revaldo berhasil diamankan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen yang berada di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," tambah Wisnu.

Baca Juga: Masuk Desil 1-4 Belum Tentu Dapat Beasiswa, Ini Syarat yang Sering Terlewat

Polisi Sita Alat Hisap dan Bekas Sabu

Saat melakukan penangkapan, petugas juga melakukan penggeledahan di lokasi tempat Revaldo berada.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Petugas menyita alat hisap sabu (bong) serta tiga buah plastik klip yang diduga kuat merupakan bekas wadah tempat menyimpan sabu.

"Tim mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap RF. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barbuk (barang bukti) tiga plastik klip bekas sabu," kata AKP Wisnu Wirawan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.