Korupsi Haji, Gus Alex Disebut Rangkap Jabatan Stafsus Menag dan Dewas BPKH

AKURAT JAKARTA – Terdakwa perkara dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, terungkap sempat merangkap jabatan.
Sebagai Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sekaligus anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selama sekitar dua tahun.
Fakta persidangan tersebut dibeberkan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Baca Juga: Jemaah Haji Diimbau Waspadai Dehidrasi dan Heatstroke di Tanah Suci
Fadlul menjelaskan bahwa Gus Alex telah terlebih dahulu menjabat sebagai Stafsus Menag sebelum akhirnya diangkat menjadi anggota Dewan Pengawas BPKH mewakili unsur Kementerian Agama.
"Seingat saya sudah menjadi stafsus menteri, baru masuk BPKH. SK BPKH untuk dewan pengawas memang ada nama beliau, terhitung sejak 17 Oktober 2022 hingga Oktober 2024," kata Fadlul di hadapan majelis hakim.
Dalam sidang tersebut, tim jaksa penuntut umum KPK turut mendalami kewenangan strategis yang dimiliki Gus Alex selama menduduki posisi Dewan Pengawas BPKH.
Deputi Keuangan BPKH, Irwanto, memaparkan bahwa posisi tersebut memiliki akses luas terhadap data dan informasi pengelolaan keuangan haji.
Menurut Irwanto, Dewan Pengawas berwenang memberikan persetujuan atas rencana strategis, rencana kerja dan anggaran tahunan, usulan penempatan investasi, hingga mengawasi alokasi nilai manfaat untuk penyelenggaraan haji reguler maupun khusus.
"Sebagai anggota Dewan Pengawas, beliau memiliki kapasitas dan akses untuk meminta informasi terkait alokasi nilai manfaat tersebut," pungkas Irwanto.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Torino vs Udinese di Serie A, 13 Oktober 2026: Mampukah Granata Bangkit di Kandang?
- 2Prediksi Skor Coventry City vs Newcastle United di Premier League, 13 Oktober 2026: Mampukah The Sky Blues Menghentikan Dominasi The Magpies?
- 3Prediksi Skor RB Leipzig vs PSV Eindhoven di UCL, 14 Oktober 2026: Mampukah Die Roten Bullen Melanjutkan Pesta Gol?
- 4Prediksi Skor Levante vs Sevilla di La Liga, 13 Oktober 2026: Duel Dua Tim Terluka di Ciudad de Valencia
- 5Prediksi Skor Atalanta vs Venezia di Serie A, 12 Oktober 2026: Mampukah La Dea Mengakhiri Tren Negatif?
- 6Prediksi Skor Real Betis vs FC Porto di UCL, 15 Oktober 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 7Prediksi Skor RC Lens vs Sporting CP di UCL, 13 Oktober 2026: Rekor Kandang Les Sang et Or Diuji The Lions
- 8Prediksi Skor Shakhtar Donetsk vs AEK Athens di UCL, 15 Oktober 2026: Adu Konsistensi Dua Tim yang Sedang Menanjak
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




