Jakarta

Buku Memburu Muhammad Dituding Penistaan Agama, Polisi Turun Tangan

Yusuf Doank | 25 September 2026, 14:23 WIB
Buku Memburu Muhammad Dituding Penistaan Agama, Polisi Turun Tangan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto

AKURAT JAKARTA – Polisi melakukan pendalaman kasus dugaan penistaan agama usai viral buku berjudul "Memburu Muhammad" di media sosial.

Polemik buku sebelumnya sempat memicu penolakan ormas hingga pembatalan acara diskusi di Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, kepolisian merespons cepat informasi yang berkembang di masyarakat guna mencegah potensi gangguan ketertiban publik.

Baca Juga: Bahlil Siap Eksekusi Ketahanan Energi, Ubah Batu Bara Jadi Bensin

"Kami mengucapkan terima kasih atas informasi masyarakat. Hal ini pasti didalami, baik oleh Direktorat Siber jika ranahnya di dunia digital, maupun oleh Ditreskrimum," kata Budi Hermanto di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Budi menjelaskan, langkah pendalaman ini penting dilakukan sebagai tindakan antisipatif agar informasi yang beredar di media sosial tidak menyesatkan opini publik.

Apalagi, narasi yang berkembang menyentuh isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang sangat sensitif.

"Isu terkait suku, agama, dan ras yang memicu kesalahpahaman di masyarakat menjadi perhatian serius kita bersama," tegasnya.

Polemik karya novelis Feby Indriani ini bermula saat rencana bedah buku di Bogor dibatalkan akibat penolakan dari sekelompok organisasi masyarakat (ormas).

Melalui unggahan di akun Threads resminya, penulis mengungkapkan penolak mempermasalahkan judul buku serta subjudul acara yang disusun panitia. Penolak bahkan mengancam akan mengerahkan ratusan massa.

"Pihak perpustakaan selaku penyedia lokasi cemas fasilitasnya dirusak, sementara panitia mengkhawatirkan keselamatan dan kelancaran acara," tulis Feby di media sosialnya.

Tak hanya di dunia nyata, penolakan juga ramai disuarakan netizen di media sosial. Sejumlah akun Instagram menyoroti buku "Memburu Muhammad" dan karya Feby sebelumnya berjudul "Bukan Perawan Maria".

Kedua buku tersebut dinilai warganet berpotensi menistakan agama Islam, sehingga mendesak pihak berwenang untuk menghentikan peredarannya.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y