Jakarta

Dicopot Usai Sidak Ombudsman, Segini Total Harta Kekayaan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto

Yusuf Doank | 28 September 2026, 11:05 WIB
Dicopot Usai Sidak Ombudsman, Segini Total Harta Kekayaan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto.

AKURAT JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencopot lima pejabat struktural di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Langkah tegas tersebut diambil menyusul temuan fasilitas mewah menyerupai apartemen hingga minuman keras saat inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026).

Salah satu pejabat utama yang dicopot adalah Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto.

Baca Juga: MUI Desak Polda Metro Jaya Usut Aktor Intelektual Buku 'Memburu Muhammad' Dinilai Nistakan Agama Islam

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Polisi Rudi Setiawan, menegaskan penonaktifan ini bertujuan untuk mempermudah proses pemeriksaan internal mengenai tanggung jawab pengelolaan dan keberadaan fasilitas tak wajar di lingkungan lapas tersebut.

"Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," ujar Rudi di Lapas IIA Cibinong, Sabtu (26/9/2026).

Profil Wisnu Hani Putranto

Wisnu Hani Putranto lahir pada 3 Oktober 1984 dan telah meniti karier di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (kini Kemenimipas) sejak tahun 2002.

Dia merupakan lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP/Poltekip) dan mengantongi gelar Sarjana Hukum (S.H.) serta Magister Sains (M.Si.).

Sebelum menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Cibinong sejak Oktober 2023, Wisnu telah menduduki sejumlah posisi strategis di bidang pemasyarakatan, antara lain:

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap, Jawa Tengah. Rincian Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang dilaporkan pada 28 Januari 2026, Wisnu Hani Putranto tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 3.189.411.335 (Rp 3,18 miliar) tanpa catatan utang.

Rincian aset harta kekayaannya meliputi: Tanah dan Bangunan (Rp 2.729.284.000): Terdapat lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Semarang, Jakarta Selatan, dan Depok.

Alat Transportasi dan Mesin (Rp 380.000.000): Dua unit kendaraan, yaitu mobil Jeep SUV dan Toyota Hilux. Harta Bergerak Lainnya: Rp 25.000.000. Kas dan Setara Kas: Rp 55.127.335.

Saat ini, seluruh pejabat yang dinonaktifkan sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh Inspektorat Jenderal Kemenimipas guna mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan fasilitas mewah tersebut.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y