Jakarta

Pengurus Dianiaya OTK di Tebet, BEM UI Laporkan Sejumlah Kejanggalan ke Polisi

Yusuf Doank | 7 Oktober 2026, 14:21 WIB
Pengurus Dianiaya OTK di Tebet, BEM UI Laporkan Sejumlah Kejanggalan ke Polisi

AKURAT JAKARTA – Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penganiayaan dan kekerasan.

Kasusnya menimpa Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda alias Bapis.

Peristiwa penyerangan tersebut terjadi di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan, saat korban dalam perjalanan pulang seusai menghadiri agenda konsolidasi mahasiswa.

Baca Juga: Putusan MK Terkait Ijazah Gibran, Direktur IPO Sebut DPR Punya Celah Makzulkan Wapres

"Kami mengutuk keras tindakan pelucutan, penganiayaan, hingga percobaan kekerasan yang menimpa kawan kami," kata Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, di Polda Metro Jaya, Rabu (7/10/2026).

Akibat penganiayaan tersebut, Bapis mengalami cedera kepala, lebam, serta luka robek di bagian bibir. Korban sempat mendapat perawatan di RS Tebet dan RS UI, dan kini dalam masa pemulihan.

Konsultan Hukum BEM UI, Adi, menilai insiden ini bukan sekadar tindak pidana begal biasa. Pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan.

Di antaranya fitur Find My pada ponsel korban yang mendadak mati sebelum kejadian, hingga ditemukannya barang bukti berupa sarung tangan lateks, lakban hitam, dan kain putih dari pelaku.

Selain tindak kekerasan fisik dan perampasan barang, pelaku yang disinyalir berjumlah lebih dari dua orang tersebut juga sempat mengancam korban dengan mengacungkan tangan di balik saku seolah menodongkan senjata.

Atas temuan tersebut, BEM UI melayangkan laporan resmi atas dugaan pencurian dengan kekerasan, penganiayaan terencana, serta pengancaman.

BEM UI mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku secara transparan dan imparsial.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y