Siswa SMKN 27 Jakarta Jadi Korban Pelecehan Guru, Disdik Siapkan Pendampingan Psikologis

AKURAT JAKARTA — Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyiapkan pendampingan bagi siswa yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh salah satu guru di SMKN 27 Jakarta.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis siswa tetap terjaga selama proses penanganan kasus berlangsung.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, pihaknya akan membentuk tim internal untuk memberikan pendampingan kepada siswa yang diduga mendapatkan perlakuan tidak semestinya dari guru.
"Kami akan kerja sama tentunya untuk pendampingan siswa-siswi tadi, jangan sampai ada tadi psikis dan lain-lain. Ini akan kami dampingi," kata Nahdiana saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/10/2026).
Menurut Nahdiana, pendampingan terhadap siswa juga penting untuk mendapatkan informasi tambahan mengenai dugaan kasus yang terjadi di lingkungan sekolah.
"Kami juga mau bentuk tim internal untuk pendampingan, untuk pendampingan anak-anak yang tadi mendapatkan perlakuan-perlakuan, sambil juga berarti kami kan dapat informasi tambahan nanti dari anak-anak," ujarnya.
Di sisi lain, Disdik DKI juga telah mengambil langkah terhadap guru yang dilaporkan terkait dugaan pelecehan tersebut.
Guru yang berstatus ASN PPPK itu telah dibebastugaskan sementara dari tugas mengajar di SMKN 27 Jakarta.
Nahdiana mengatakan, pemeriksaan terhadap guru tersebut akan dilakukan oleh tim terpadu yang melibatkan sejumlah unsur, yakni Dinas Pendidikan, Suban Kepegawaian, unsur hukum, dan Inspektorat.
Tim tersebut nantinya akan menentukan tingkat kesalahan serta sanksi yang dapat dijatuhkan kepada guru yang bersangkutan.
"Nanti penjatuhan proses sanksi itu kami makanya membentuk tim. Jadi jatuh sanksi dalam apa namanya klasifikasi hukuman dan lainnya setelah tim ini juga proses paralel," ucap Nahdiana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe di UNL, 6 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 2Prediksi Skor Kroasia vs Spanyol di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan 0-7?
- 3Prediksi Skor Inggris vs Ceko di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah The Three Lions Lanjutkan Tren Gemilang?
- 4Raker HAPPI Jatim 2026, Prof Zainul Hidayah Terpilih Jadi Ketua
- 5Kebakaran Menteng Atas: 74 Warga Masih Mengungsi, Golkar DKI Siapkan Konsumsi dan Kebutuhan Mendesak Lainnya
- 6Pimpin Apel Oktober 2026, Bupati Tangerang Beri Peringatan Keras: Tak Boleh Ada Asbak di Ruang Pelayanan
- 7Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Tapi Mengapa Ranking FIFA Indonesia Tidak Naik? Ini Penjelasannya!
- 8Tinjau Kebakaran di Menteng Atas, Legislator Golkar Basri Baco Dorong Mobil Pemadam Ada di Tiap Kelurahan
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

