Jakarta

Buka Kadarkum APDESI Kabupaten Tangerang, Bupati Maesyal Minta Kepala Desa Perkuat Sinergi BPD dan Jaga Tata Kelola Keuangan

M Rahman Akurat | 8 Oktober 2026, 09:29 WIB
Buka Kadarkum APDESI Kabupaten Tangerang, Bupati Maesyal Minta Kepala Desa Perkuat Sinergi BPD dan Jaga Tata Kelola Keuangan
Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang - (Prokopimkab)

AKURAT JAKARTA – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menekankan pentingnya bagi seluruh kepala desa (Kades) untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Selain itu, tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel juga menjadi poin utama yang harus terus ditingkatkan di tingkat pemerintahan desa.

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Maesyal Rasyid saat membuka kegiatan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang pada Rabu (07/10/2026).

Baca Juga: Keren! Dari Keluarga Prasejahtera ke Kancah Dunia: 7 Mahasiswa Berprestasi Dilepas Bupati Tangerang Kuliah Gratis ke Tiongkok

Pentingnya Sinergi Pemdes dan BPD

Dalam arahannya, Bupati Maesyal memberikan apresiasi atas kinerja para kepala desa beserta perangkatnya yang dinilai sudah berjalan dengan baik.

Namun, ia mengingatkan agar hubungan harmonis dengan BPD harus terus dipertahankan demi kemajuan wilayah.

"Alhamdulillah kepala desa sudah bagus menjalankan tugas bersama perangkat desa. Kolaborasi dengan BPD-nya juga sudah bagus, sekarang harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Karena dengan kolaborasi itu bisa saling mengayomi, saling bantu, dan gotong royong majukan desa," ujarnya.

Baca Juga: Desain Boxy Klasik Jetour T2 i-DM Berhasil Mencuri Perhatian Konsumen yang Cari SUV Petualang dengan Tampilan Luar Gagah dan Kabin Premium

Transparansi Anggaran dan Kesadaran Hukum

Lebih lanjut, Bupati Tangerang juga menggarisbawahi pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Bupati yang akrab disapa Rudi Maesyal ini mengingatkan agar penggunaan seluruh anggaran desa wajib mematuhi koridor dan norma hukum yang berlaku.

"Dana desa, baik itu dari pemerintah pusat, daerah, maupun kementerian, harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kesadaran hukum harus dipegang teguh, termasuk untuk bantuan keuangan dari provinsi, bantuan bagi hasil keuangan dari pajak, hingga retribusi daerah," tegasnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.