Jakarta

Pembunuhan Wanita Terikat di Makasar Terkuak, Polda Metro Jaya Ringkus Dua Pelaku

Yusuf Doank | 10 Oktober 2026, 10:49 WIB
Pembunuhan Wanita Terikat di Makasar Terkuak, Polda Metro Jaya Ringkus Dua Pelaku
Pembunuhan Wanita Terikat di Makasar Terkuak, Polda Metro Jaya Ringkus Dua Pelaku

AKURAT JAKARTA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial KDA.

Jasad korban ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi tangan dan kaki terikat di sebuah indekos kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial KDN dan ATW ditangkap di dua lokasi berbeda pada Kamis (8/10/2026) malam.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Gelar Isbat Nikah Terpadu 176 Pasangan, Wabup Intan: Tanpa Dokumen Nikah Sah, Hak Anak dan Keluarga Terancam!

"Tersangka KDN ditangkap di Cipinang Muara, Jakarta Timur, sedangkan ATW diamankan di Jatiranggon, Kota Bekasi," kata Abdul Rahim, Sabtu (10/10/2026).

Abdul menjelaskan, identitas para pelaku berhasil terungkap berkat kombinasi pemeriksaan saksi di lapangan dan analisis data digital oleh tim penyidik.

Usai menganiaya dan merampas nyawa korban, kedua pelaku membawa kabur telepon seluler serta uang tunai senilai Rp 250.000 milik korban.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tali rafia, kain lap, pisau, lakban, pakaian, HP, dan sepeda motor.

Saat ini kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y