Jakarta

Terlibat Kasus Markas Judi Online di KPAD Cijantung, Letkol Inf A Resmi Ditahan Pomdam Jaya

M Rahman Akurat | 11 Oktober 2026, 13:31 WIB
Terlibat Kasus Markas Judi Online di KPAD Cijantung, Letkol Inf A Resmi Ditahan Pomdam Jaya
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

AKURAT JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengonfirmasi perkembangan terbaru terkait penggerebekan markas judi online (judol) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

Kasi Intel Gartap-1/Jakarta, Letkol Inf A, diduga kuat mengetahui bahwa rumah dinas yang disewakannya tersebut digunakan sebagai tempat aktivitas ilegal.

"Sudah (ada perkembangannya), orang yang menyewakan tempat tersebut ya kemungkinan dia tahu," ujar Jenderal Maruli Simanjuntak dalam rekaman video resmi dari Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), dikutip Minggu (10/10/2026).

Baca Juga: Gawat! 63.789 Pekerja Kena PHK di Tahun 2026, Jawa Barat Paling Terdampak, Ini 5 Provinsi Terbanyak

Letkol Inf A Resmi Ditahan Pomdam Jaya

Akibat keterlibatannya tersebut, Jenderal Maruli memastikan bahwa Letkol Inf A saat ini telah ditahan oleh Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jayakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak TNI AD masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang terlibat.

"Sudah di POM sekarang, sudah kita terus selidiki, perlu waktu lah untuk meyakinkan," tegas mantan Pangkostrad tersebut.

Baca Juga: Bangun Kemandirian Finansial Generasi Muda, BPR Kerta Raharja Gemilang Gelar Edukasi Literasi Keuangan Ratusan Mahasiswa

TNI AD Tegaskan Tidak Akan Tebang Pilih

Jenderal bintang empat ini juga menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas praktik judi online.

Ia memastikan bahwa TNI Angkatan Darat (AD) tidak akan memberikan perlindungan atau pembelaan sedikit pun kepada Letkol Inf A. Kasus ini dinilai telah mencoreng nama baik institusi militer.

"Enggak mungkin lah kita melindungi yang seperti itu ya. Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami," ungkap Maruli secara terbuka.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.