Jakarta

Modus Sewa Kos Dini Hari, 2 Pria Pembunuh Wanita Terikat di Pinang Ranti Ditangkap

Yusuf Doank | 12 Oktober 2026, 06:47 WIB
Modus Sewa Kos Dini Hari, 2 Pria Pembunuh Wanita Terikat di Pinang Ranti Ditangkap
Ilustrasi

AKURAT JAKARTA – Kasus penemuan mayat wanita muda berinisial KDA (19) yang tewas mengenaskan di sebuah indekos di Jalan Nirbaya Raya, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, akhirnya terkuak.

Pihak kepolisian berhasil membekuk dua terduga pelaku pembunuhan berinisial KDO (22) dan ATW (27) di lokasi berbeda di Jakarta Timur dan Bekasi.

Peristiwa ini bermula pada Selasa (6/10/2026), ketika seorang pria mendatangi lokasi untuk menyewa salah satu kamar kos.

Baca Juga: PKB Belum Putuskan Sikap soal Pansus Ijazah Gibran, Khozin: Tunggu Waktu yang Menjawab

Namun, usai menerima kunci kamar, penyewa tersebut tidak pernah terlihat kembali di area indekos.

Dua hari berselang, Kamis (8/10/2026) siang, para penghuni kos mencium bau busuk menyengat dari arah kamar tersebut.

Pemilik kos bersama petugas Bhabinkamtibmas setempat kemudian membuka pintu menggunakan kunci duplikat dan menemukan korban sudah tak bernyawa di dalam kamar mandi.

Saat ditemukan, jasad KDA berada dalam kondisi mengenaskan dengan posisi tangan dan kaki terikat tali rafia, leher terjerat kain, serta mengalami sejumah luka lebam di bagian wajah.

Korban diperkirakan telah meninggal dunia dua hingga tiga hari sebelum ditemukan.

Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), jasad korban dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi.

Berbekal analisis data digital dan keterangan saksi, tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus kedua pelaku pada Jumat (9/10/2026) guna mendalami motif utama di balik aksi sadis tersebut. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y