Jakarta

Nyamar Jadi Cewek di Medsos, Pelaku Todong Korban dan Bawa Kabur Motor

Yusuf Doank | 13 Oktober 2026, 12:55 WIB
Nyamar Jadi Cewek di Medsos, Pelaku Todong Korban dan Bawa Kabur Motor

AKURAT JAKARTA – Polisi menangkap seorang pelaku penodongan berinisial YA di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus menyamar sebagai wanita di media sosial untuk memancing dan menjebak korban.

Kapolsek Cilandak Kompol Rohmad mengatakan, kejadian bermula saat korban berkenalan dengan sebuah akun media sosial yang mengaku sebagai wanita berinisial T.

Baca Juga: Houthi Kembali Gempur Arab Saudi, Rudal dengan Pedakan Besar Sasar Bandara Riyadh

Setelah intens berkomunikasi, akun tersebut mengajak korban bertemu di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Namun, saat tiba di lokasi perjumpaan, korban bukan bertemu dengan wanita yang dinantikan, melainkan dihampiri oleh YA. Pelaku kemudian meminta korban untuk mengantarkannya ke suatu tempat.

"Di tengah perjalanan, pelaku menodongkan sebilah pisau dapur ke leher korban. Dalam kondisi terancam, korban terpaksa menyerahkan sepeda motornya," kata Rohmad, Selasa (13/10/2026).

Setelah berhasil menguasai sepeda motor korban, pelaku melarikan diri dan menjual barang curian tersebut seharga Rp 7 juta.

Uang hasil penjualan motor tersebut kemudian digunakan pelaku untuk membeli beberapa unit ponsel pintar merek iPhone.

Tak butuh waktu lama, petugas Unit Reskrim Polsek Cilandak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan YA tanpa perlawanan di rumahnya.

"Selain menangkap pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur dan sejumlah ponsel iPhone yang dibeli dari hasil penjualan sepeda motor korban," jelas Rohmad.

Atas perbuatannya, YA kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y