Jakarta

Gerebek MP Club Pekanbaru, Bareskrim Amankan 68 Orang Positif Narkoba

Yusuf Doank | 13 Oktober 2026, 13:04 WIB
Gerebek MP Club Pekanbaru, Bareskrim Amankan 68 Orang Positif Narkoba

AKURAT JAKARTA – Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Riau menggerebek tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru, Riau.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 68 orang diamankan petugas terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Penggerebekan berlangsung ketat di lokasi. Petugas memeriksa satu per satu pengunjung serta menggeledah barang bawaan pihak-pihak yang dicurigai mengonsumsi zat terlarang.

Baca Juga: Nyamar Jadi Cewek di Medsos, Pelaku Todong Korban dan Bawa Kabur Motor

Dari total 68 orang yang diamankan, terdiri atas 47 laki-laki dan 21 perempuan. Mereka mencakup pengunjung hingga pekerja tempat hiburan malam tersebut, seperti waitress, petugas keamanan (security), hingga asisten manajer.

Hasil tes urine menunjukkan mayoritas dari mereka terbukti mengonsumsi narkoba. Sebanyak 42 pria dan seluruh perempuan (21 orang) dinyatakan positif mengandung amphetamin dan methamphetamin.

Selain mengamankan puluhan orang, petugas menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yakni 7,5 butir pil ekstasi, 1,6 gram ganja, serta uang tunai Rp 14 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, saat ini penyidik tengah menindaklanjuti puluhan orang yang diamankan tersebut.

"Dari total 68 orang yang diamankan, delapan orang masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing. Sedangkan 60 orang lainnya telah diserahkan untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu di BNNP Riau," ujar Putu Yudha, Selasa (13/10/2026).

Putu menambahkan, hasil asesmen nantinya akan menjadi landasan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya bagi mereka yang terlibat.

"Hasil asesmen akan menjadi salah satu dasar penentuan penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan proses hukum atau rekomendasi rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Saat ini, kepolisian masih terus mendalami asal-usul barang haram tersebut, menelusuri dugaan jaringan transaksi di MP Club, serta mengusut pihak-pihak yang disinyalir menjadi pemasok.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y