Jakarta

Duel Berdarah Pengemudi Taksi Online Vs Begal di Dalam Mobil, Korban Alami 13 Luka Tusuk

Yusuf Doank | 13 Oktober 2026, 14:10 WIB
Duel Berdarah Pengemudi Taksi Online Vs Begal di Dalam Mobil, Korban Alami 13 Luka Tusuk
Korban mendatangi Polda Metro Jaya

AKURAT JAKARTA – Dengan kepala dan tangan terbalut perban, Ahmad Andalusi mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10/2026).

Pengemudi taksi online asal Pamulang, Tangerang Selatan terkana 13 luka sabetan dan tusukan senjata tajam usai menjadi korban pembegalan oleh penumpangnya sendiri.

Kedatangan Ahmad ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait peristiwa tragis yang dialaminya pada Senin (5/10/2026) dini hari di Jalan Alam Segar Satu, Pamulang Barat, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Masalah Kandang Ayam Berlarut-larut, Warga Ciputat Minta Audiensi Langsung dengan Wali Kota Tangsel

Kejadian bermula saat Ahmad menerima pesanan penumpang melalui aplikasi. Di aplikasi, akun pemesan terdaftar atas nama seorang perempuan.

Namun, saat tiba di lokasi penjemputan, penumpang yang menunggu ternyata seorang pria.

Ahmad sempat menolak karena identitas penumpang tidak sesuai. Namun, pelaku memohon dengan alasan menggunakan akun milik istrinya dan mengaku kesulitan mendapatkan pengemudi lain.

Luluh oleh permintaan tersebut, Ahmad akhirnya bersedia mengantarkan pelaku menuju kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur.

Sesampainya di lokasi tujuan, pelaku meminta Ahmad menunggu sekitar 15 menit dengan alasan ingin mengambil uang tunai di rumah kontrakan. Situasi berubah mencekam saat pelaku kembali ke dalam mobil.

"Pas begitu dia balik lagi ke mobil, tutup mobil, ngunci. Langsung nyekek, langsung tusuk, Pak," ujar Ahmad di Mapolda Metro Jaya.

Serangan mendadak tersebut mengenai area kepala dan tangan korban. Dalam kondisi bersimbah darah, Ahmad memberanikan diri melawan hingga terjadi duel sengit di dalam kabin mobil selama sekitar 30 menit.

"Sempat ngelawan saya, Pak. Kira-kira setengah jaman lah. Dia niatnya sih emang mau membunuh saya, cuma saya tangkis sana, tangkis sini," tutur Ahmad.

Ahmad menambahkan, dirinya menderita luka tajam yang cukup parah akibat serangan beruntun tersebut.

"Ini sekitar 10 tusukan. Bacokannya 3, sebelah kiri 2, sebelah kanan 4 tusukan," jelasnya.

Usai perkelahian tersebut, pelaku menendang Ahmad keluar dari mobil. Pelaku bahkan sempat berupaya menabrak korban yang tergeletak sebelum akhirnya membawa kabur mobil korban.

Ahmad mengaku tidak menyangka penumpangnya bertindak nekat, terlebih selama perjalanan mereka sempat berbincang akrab.

"Biasa di jalan ngobrol, cerita, ketawa-ketawa. Dia juga bilang mantan narik Grab juga. Enggak nyangka lah kalau lihat dari mukanya polos," ungkap Ahmad.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial AF (21). Saat ini, AF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Polisi juga menyita sebilah pisau panjang yang digunakan pelaku.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyatakan, pihak kepolisian menjerat tersangka menggunakan aturan hukum terbaru.

"Perkara ini ditangani menggunakan Pasal 479 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023," jelas Abdul Rahim.

Atas kejadian ini, kepolisian mengimbau para pengemudi transportasi online untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama apabila mendapati identitas penumpang di lapangan tidak sesuai dengan data pada aplikasi.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y