Jakarta

Masalah Kandang Ayam Berlarut-larut, Warga Ciputat Minta Audiensi Langsung dengan Wali Kota Tangsel

Laode Akbar | 13 Oktober 2026, 13:20 WIB
Masalah Kandang Ayam Berlarut-larut, Warga Ciputat Minta Audiensi Langsung dengan Wali Kota Tangsel
Penampakan kandang ayam komersial di Cilalung Ciputat Tangsel di tengah pemukiman yang diprotes warga setempat

AKURAT JAKARTA – Warga Ciputat resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, Selasa (13/10/2026).

Langkah ini diambil untuk menyampaikan langsung keresahan warga terkait keberadaan peternakan ayam di pemukiman serta penutupan akses jalan umum yang dinilai berlarut-larut tanpa penanganan tegas.

Surat permohonan audiensi tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan warga dengan melampirkan daftar tanda tangan dukungan dari warga Kampung Cilalung dan Cluster Alam Serua 2.

Baca Juga: Sengketa Kandang Ayam di Ciputat, Pemilik Diduga Evakuasi Ternak Sebelum Disidak Pemkot Tangsel

Perwakilan warga, Doddy Agung Faiskara, menyampaikan bahwa masyarakat berharap bisa beraudiensi secara langsung dengan orang nomor satu di Tangsel tersebut untuk menyampaikan kondisi faktual di lapangan.

Menurutnya, keberadaan peternakan ayam milik pengelola setempat telah berdampak serius terhadap kenyamanan, keamanan, hingga kesehatan lingkungan permukiman warga.

"Kami merasa tidak ada tindakan tegas dari dinas terkait dan Satpol PP selaku penegak peraturan daerah (perda) terhadap laporan yang sudah disampaikan warga selama ini," tegas Doddy, Selasa (13/10/2026).

Doddy menjelaskan, selain persoalan bau dan dampak lingkungan dari kandang ayam yang dikelola oleh Syaiful Bahri dan H Mukri, warga juga menyoroti akses jalan umum yang ditutup secara sepihak oleh pihak pengelola.

Padahal, jalan tersebut selama ini menjadi akses vital mobilitas warga sehari-hari.

Lewat permohonan audiensi ini, warga mendesak Pemkot Tangsel untuk segera melakukan peninjauan ke lapangan dan mengoordinasikannya dengan perangkat daerah terkait.

Warga menuntut adanya kepastian hukum serta solusi adil yang mengutamakan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih, nyaman, dan akses jalan yang aman sesuai aturan perundang-undangan.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y