Jakarta

Berawal dari Kampung Bandan, Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Produksi 7 Juta Butir Obat Keras Ilegal

M Rahman Akurat | 21 Oktober 2026, 11:50 WIB
Berawal dari Kampung Bandan, Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Produksi 7 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Bahan-bahan pembuatan obat tramadol.

AKURAT JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sukses menggagalkan peredaran obat keras ilegal skala besar.

Pengungkapan kasus kakap ini bermula dari informasi yang diberikan oleh Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jakarta.

Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman mencurigakan sebanyak 20 koli yang diduga berisi Tramadol menuju Pergudangan Kereta Api di Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara.

Petugas kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi Kampung Bandan.

Baca Juga: Bukan Sekadar Nonton, Mengapa Orang Rela Bayar Ratusan Ribu untuk Merasakan Ketegangan Squid Game?

Hasilnya, polisi berhasil menyita 20 koli paket tersebut yang ternyata berisi 650 ribu butir Tramadol.

Pengembangan Kasus hingga ke Sukoharjo

Tidak berhenti di Jakarta, tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan intensif.

Hasil penelusuran membawa petugas ke wilayah Jawa Tengah, tepatnya di dua kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.

Di sana, polisi menemukan pabrik pembuatan obat-obatan ilegal yang beroperasi dalam skala besar.

Kecamatan Kartasura digunakan sebagai pabrik untuk memproduksi obat keras jenis Tramadol.

Baca Juga: Jetour T2 i-DM Pilihan SUV Tangguh Baru dengan Teknologi Hybrid, Ruang Kabin Andalan: Ini Spesifikasinya

Di lokasi ini, polisi menyita 1.485.000 butir Tramadol tablet putih siap packing dan 2.372.500 butir Tramadol siap edar.

Kecamatan Gatak digunakan khusus untuk memproduksi obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Secara total, polisi menyita 7.862.500 butir obat keras siap edar, 13 item bahan baku (cair dan padat) seberat 29 ton dan 270 liter, serta berbagai mesin produksi berkapasitas besar seperti mesin pres, mesin pencampur, dan mesin cetak obat.

Dalam operasi ini, sebanyak 16 orang tersangka turut diamankan oleh petugas.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.