Polisi Tangkap Selebgram Cantik di Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama

AKURAT.CO - Polisi menetapkan Selebgram asal Sulawesi Selatan, Nur Utami (NU) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan, terhitung penyidik Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka pada Sabtu.
"Atas nama NU, istri dari S (jaringan narkoba Fredy Pratama)," kata Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Baca Juga: 7 Manfaat Daun Binahong untuk Obat Herbal dan Kecantikan
Jayadi mengungkapkan, polisi menangkap selebgram Nur Utami usai melaksanakan ibadah umroh.
"NU ini melaksanakan ibadah umroh dua minggu atau tiga minggu yang lalu. Kemudian kita lakukan penangkapan di Makassar,” kata Jayadi.
Jayadi menambahkan untuk saat ini suami dari Nur Utami berinisial S masih dalam perburuan polisi. Diketahui, S tergabung dalam bersawa WW.
Baca Juga: 10 Tahun Memimpin Kabupaten Tangerang, Bupati Zaki Pamitan di Apel Senin Dengan Penuh Rasa Haru
"S merupakan jaringan Fredy Pratama yang berada di wilayah Sulawesi Selatan, di mana S ini juga tergabung dengan WW sebagai koordinator jaringan yang ada di wilayah Sulawesi Selatan," tuturnya.
"Jadi NU ini adalah istri dari S, yang sampai hari ini kita masih lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









