Jakarta

4 Pasangan Kumpul Kebo Diamankan di Indekos Pejaten Barat

Ainun Kusumaningrum | 20 September 2023, 08:53 WIB
4 Pasangan Kumpul Kebo Diamankan di Indekos Pejaten Barat

AKURAT.CO - Sebanyak 4 pasangan kumpul kebo dan dugaan praktik prostitusi daring duangkap petugas di sebuah indekos di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sebanyak 35 personel dari gabungan kelurahan, Babinsa, dan Polsek dikerahkan dapam operasi tersebut.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Pratama Purba mengatakan, penindakan berawal dari informasi warga yang menduga adanya tindakan prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Ring Road Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk

Sedangkan pemilik kos, tahunya hanya menjadi kos biasa tanpa ada tujuan lainnya, sehingga dia tidak mengira ada kegiatan prostitusi.

Pihaknya pun mengamankan sejumlah pasangan yang diketahui bukan suami istri untuk diberikan bimbingan oleh pihak kelurahan maupun kecamatan.

"Pasangan ditindaklanjuti dengan didata di bawah kewenangan kelurahan dan kecamatan," tuturnya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Pancoran, Anggota Polisi Tewas di TKP

Sementara, Lurah Pejaten Barat Asep Ahmad Umar menyatakan ada empat pasangan bukan suami istri dari 11 orang penghuni kos yang diamankan dalam kegiatan penertiban tersebut.

"Jumlah pastinya itu yang bukan pasutri itu ada empat pasang termasuk dengan waria yang diduga LGBT," kata Asep.

Asep mengatakan identitas penghuni kos memiliki alamat tinggal mulai dari Kalibata, Mampang Prapatan hingga berasal Sumatera Utara.

Baca Juga: Bikin Selebrasi yang Mengharukan, Firza Andika: Gol Ini Untuk Sahabat yang Berduka

Ke depannya, dia berharap agar kejadian ini tak terulang kembali dan mengarahkan kepada pasangan belum menikah untuk segera meresmikan statusnya.

"Kita akan melakukan pembinaan, kita berikan penjelasan di kantor kelurahan agar mereka tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak diharapkan," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.