14 Pemeran Film Dewasa Telah Jalani Pemeriksaan, 2 Lagi Masih Diburu Polisi

AKURAT JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 orang dari 16 orang pemeran film porno atau film dewasa yang gegerkan Jakarta Selatan.
Dari 14 orang tersebut, 9 orang adalah pemeran wanita dan 5 pemeran laki-laki. Ada dua wanita lagi yang masih diburu polisi untuk diperiksa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa dalam perkembangan terbaru, penyidik telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 11 talent wanita yang terlibat dalam pembuatan film tersebut.
Ade Safri menyebut, penyidik telah memanggil dan memeriksa 9 dari 11 talent atau pemeran wanita yang teridentifikasi.
Baca Juga: Pengumuman! Mulai 2 Oktober, Rute Transjakarta D11 Berubah Jadi Depok-Stasiun LRT Harjamukti
Mereka telah datang memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Selama pemeriksaan, lebih dari 40 pertanyaan diajukan kepada mereka. "Saat ini pemeriksaan masih berlangsung sekitar 40 pertanyaan kita ajukan kepada yang bersangkutan," katanya kepada wartawan, Senin (25/9/2023).
Sementara itu, 5 talent atau pemeran pria telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangannya. Dengan begitu, proses pemeriksaan terhadap talent pria telah selesai.
Upaya penyidikan ini juga melibatkan para ahli, termasuk dua ahli teknologi informasi, dua ahli pidana, dan dua ahli di bidang pornografi. Mereka akan memberikan pandangan profesional mereka terkait dengan bukti-bukti yang ada dalam kasus ini.
Baca Juga: Usia 24 Tahun Sudah Jadi Mucikari, Mami Icha Jual 21 Cewek ABG Masih Sekolah Lewat Prostitusi Online
"Sehingga untuk talent pria semua sudah lengkap dan Minggu ini sudah kita agendakan pemeriksaan terhadap para ahli kita melibatkan dua ahli ITE, dua ahli pidana maupun dua ahli di bidang pornografi," jelasnya.
Namun, dua saksi talent wanita masih belum hadir dalam proses penyidikan. Pihak penyidik sedang melakukan identifikasi terkait tempat tinggal dan domisili mereka.
Setelah identifikasi selesai, surat panggilan ulang akan dikirimkan kepada mereka untuk dimintai keterangan di ruang penyidik subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kemendag Pastikan TikTok Shop Tak Punya Izin, Rugikan Pedagang Kecil dan UMKM
"Kita akan kirimkan kembali surat panggilan ulang kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan di ruang penyidik subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tegasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


