Jakarta

Anak Perempuan di Bawah Umur Jadi Korban Eksploitasi WNA, Polisi Selidiki Peran Pengelola Apartemen

Fadhil Dhuha Rizqullah | 12 Oktober 2023, 20:09 WIB
Anak Perempuan di Bawah Umur Jadi Korban Eksploitasi WNA, Polisi Selidiki Peran Pengelola Apartemen

AKURAT JAKARTA - Polisi terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka mucikari berinisial JL.

Salah satu aspek yang sedang diselidiki adalah keterlibatan pengelola apartemen, tempat dilaporkan terjadinya perbuatan mesum oleh seorang WNA berinisial N terhadap 8 anak di bawah umur.

"Langkah-langkah yang akan kami lakukan, selain kami melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, kami juga akan memanggil pengurus apartemen tempat kejadian perkara tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga: Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Film di Bioskop Seluruh Indonesia, Catat Tanggal dan Judul Filmnya

Bintoro menegaskan, pihaknya akan meminta keterangan dari pihak pengelola apartemen, untuk memahami lebih lanjut peran mereka dalam kasus ini.

Selain pengelola apartemen, polisi juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan korban terkait kejadian tersebut.

Tujuannya adalah untuk mengumpulkan informasi yang lebih lengkap terkait kronologi dan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Bintoro menambahkan, kini pihaknya sedang mendalami apakah video yang direkam oleh WNA berinisial N saat melakukan aksi mesumnya telah dijual ke situs-situs porno.

Baca Juga: Pameran One Piece: The Great Era of Piracy Akan Mampir Ke Jakarta, Catat Tanggalnya

Polisi telah mengantongi bukti bahwa video mesum tersebut beredar di situs porno. Namun apakah diperjual-belikan, masih dalam penyelidikan.

"Saat ini masih kami dalami, salah satunya di buat ke split video porno, yang mana kami sudah ambil sebagai barang bukti," ucapnya. (*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.