Jakarta

Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay, PPATK Sebut  Aliran Uang Nyaris Rp 40 Miliar

Fadhil Dhuha Rizqullah | 21 November 2023, 18:45 WIB
Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay, PPATK Sebut  Aliran Uang Nyaris Rp 40 Miliar

AKURAT JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap besarnya aliran perputaran uang terkait dengan kasus penipuan tiket konser Coldplay.

Ghisca Debora Aritonang (19), tersangka penipuan tiket konser Coldplay diduga terlibat dalam transaksi senilai hampir Rp 40 Miliar sepanjang tahun 2023 hingga bulan November.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa transaksi ini melibatkan beberapa rekening milik tersangka.

Baca Juga: Cewek Cantik Ini Penipu Tiket Konser Coldplay Senilai Rp 5,1 Miliar, Modalnya Hanya 39 Tiket Asli

Selama rentang waktu penjualan tiket Coldplay, antara bulan Mei hingga November 2023, aliran transaksi mencapai Rp 30 Miliar.

"Artinya kerugian masyarakat luar biasa besar memang,” kata Ivan saat dihubungi wartawan, Selasa (21/11/2023).

Ivan menjelaskan,  meskipun tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut tentang transaksi dari beberapa rekening tersangka.

Baca Juga: Sah! Ini Besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2024, Naik Rp 165.573

"Detail tidak bisa saya sampaikan ya. Kami sudah bekukan rekening yang bersangkutan sejak minggu lalu,” ucapnya.

PPATK sendiri telah mengambil tindakan dengan memblokir beberapa rekening yang dimilikinya sejak minggu lalu.(*) 


Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.