Jakarta

10 Menit Jelang Pergantian Tahun Baru 2024, Ismail Tewas Kecelakaan Maut di Jalan Raya Juanda

Ainun Kusumaningrum | 2 Januari 2024, 18:03 WIB
10 Menit Jelang Pergantian Tahun Baru 2024, Ismail Tewas Kecelakaan Maut di Jalan Raya Juanda

AKURAT JAKARTA - Kecelakaan maut malam tahun baru di Pasuruan, seorang pemuda tewas usai kecelakaan beruntun yang melibatkan 4 kendaraan.

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ir. Juanda, Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, pukul 23.50 Minggu (31/12/23).

Korban bernama Maulana Ismail Herdyansyah, 20, warga Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Malam Tahun Baru Mabuk dan Tertidur di Atas Rel, Pria Inisial DAM Tewas Kecelakaan Terlindas Kereta Api

Kronologi kecelakaan berawal saat korban melinta dari arah barat di Jalan Juanda yang sedang ramai.

Dari arah berlawanan, muncul mobil Calya nopol N 1037 XC dikendarai Muhammad Hendra Saputra, 23. Mendadak mobil oleng.

Lalu masuk jalur berlawanan dan menyasak dua motor nopol N 42027 WY melintas dari barat yang dikendarai korban.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Malam Tahun Baru, 2 Remaja Tewas di TKP Usai Motor Adu Banteng

Juga motor yang dikendarai Muhammad Samsul Arif Herdyansyah, 19, warga Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso.

Akibat benturan keras, motor korban terpental jauh ke arah barat. Begitu juga dengan Ismail.

Korban meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan, Samsul mengemudi motor di belakang korban mengalami luka ringan.

Baca Juga: 3 Negara Ini Punya Gaji Fantastis untuk Para TKI, Dapat Uang Rp100 Juta per Bulan Gampang Banget

Nahas, motor Ismail terpental dan tertabrak motor nopol N 5032 VL yang dikendarai Muhammad Akmal Afifuddin, 19.

Kanit Gakkum Laka Satlantas Polres Pasuruan Kota Iptu Prasetyo mengatakan, kecelakaan melibatkan tiga motor dan satu mobil.

"Penyebab pastinya masih didalami. Saat ini korban sedang dalam perawatan,” katanya kepada wartawan. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.