Jakarta

Jam Operasional Pengunjung Monas Dibatasi, Simak Jadwal yang Berlaku

Ani Nur Iqrimah | 28 Juli 2024, 20:59 WIB
Jam Operasional Pengunjung Monas Dibatasi, Simak Jadwal yang Berlaku

AKURAT JAKARTA - Jam operasional kawasan wisata Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, dibatasi dari pukul 08.00 hingga 16.00.

Pembatasan ini dilakukan demi memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung monumen bersejarah di pusat kota Jakarta itu.

Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Isa Sanuri mengatakan, jam operasional ini telah dilakukan sejak pertengahan 2022 dan terus diberlakukan hingga saat ini.

Baca Juga: SIMAK! Ini Daftar 18 Instansi yang Butuh Nilai TOEFL 450 ke Atas untuk Seleksi CPNS

"Keamanan dan kenyamanan pengunjung adalah prioritas kami. Mengingat pentingnya aspek keamanan, terutama pada tahun politik ini, jam buka kawasan Monas masih dibatasi tidak sampai malam hari," ujar Isa.

Menurutnya, pembatasan jam operasional ini merupakan hasil kesepakatan setelah pihaknya berkoordinasi dengan instansi keamanan.

Diakui Isa, pihaknya masih menganalisa kemungkinan untuk memperpanjang jam operasional Monas hingga pukul 22.00, terutama saat Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: 5 Fitur Keren di PowerPoint yang Jarang Orang Tahu, Mahasiswa Merapat

Ia menuturkan, kajian penambahan jam operasional ini agar masyarakat Indonesia dapat menikmati keindahan kawasan Monas pada malam hari dan hiburan lainnya, tentunya tetap menjaga keamanan dan kenyamanan.

"Masih dalam analisa kami, untuk memperpanjang jam kunjungan hingga pukul 22.00 pada Sabtu dan Minggu. Prioritas kami kemanan dan kenyamanan pengunjung," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.