Mulai dari Vario hingga Grandmax, ini Daftar Kendaraan yang Dilarang Mengisi Pertalite di SPBU Per 2 September 2024

AKURAT JAKARTA - Mulai 2 September 2024, pemerintah Indonesia memberlakukan aturan terbaru yang melarang sejumlah kendaraan untuk mengisi BBM Pertalite di SPBU.
Kebijakan ini bertujuan memastikan subsidi BBM dari pemerintah lebih tepat sasaran dan meminimalisir penyalahgunaan.
Kendaraan yang termasuk dalam daftar larangan akan langsung ditolak oleh petugas saat mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina.
Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan distribusi subsidi dan memastikan bahwa BBM bersubsidi hanya digunakan oleh kendaraan yang memenuhi kriteria tertentu.
Menurut informasi dari akun Instagram @infodepok_id, berikut adalah daftar kendaraan yang dilarang mengisi Pertalite:
Motor:
1. Honda Vario 160
2. Honda Vario 150
3. Honda PCX
4. Honda ADV 150
5. Honda Stylo 160
6. Honda CB150R Streetfire
7. Honda CBR150
8. Honda CB150 Verza
9. Honda CRF 150
10. Yamaha Aerox
Baca Juga: Polres Metro Depok Bongkar Sindikat Jual-Beli Bayi Via Facebook, Delapan Pelaku Ditangkap
11. Yamaha Nmax
12. Yamaha R15
13. Yamaha Lexi
14. Suzuki Gsx 150
15. Suzuki Burgman
16. Suzuki Satria R150
17. Vespa Sprint
18. Vespa GTS Super Sport
Mobil Honda:
1. All New City (1.497 cc)
2. All New Civic (1.500 cc)
3. New HR-V (1.497 cc)
4. WR-V (1.500 cc)
5. BR-V (1.500 cc)
Baca Juga: Luis Suárez Mengakhiri Karier Sepak Bolanya dan Pensiun dari Tim Nasional Uruguay
Mobil Mitsubishi Motors:
1. Xpander 1.5 (1.499 cc)
2. XForce 1.5 (1.499 cc)
3. Pajero Sport 2.4 (2.442 cc)
4. Triton 2.5L (2.477 cc)
5. L300 (2.500 cc)
Mobil Suzuki:
1. XL-7 Zeta (1.462 cc)
2. Ertiga (1.462 cc)
3. APV-GE (1.495 cc)
4. New Baleno AT (1.490 cc)
5. Grand Vitara (1.462 cc)
Mobil Toyota:
1. All New Kijang Innova G Diesel (2.494 cc)
2. GR Yaris 1.6 (1.618 cc)
3. All New Avanza 1.5 G CVT (1.497 cc)
4. All New Veloz 1.5 CVT (1.497 cc)
5. New Rush 1.5 G (1.496 cc)
Mobil Daihatsu:
1. All New Terios IDS (1.496 cc)
2. Luxio 1.5 D (1.495 cc)
3. Luxio 1.5 X (1.495 cc)
4. Gran Max Pick Up 1.5 STD (1.495 cc)
5. Gran Max Pick Up 1.5 STD 3-Way (1.495 cc)
Untuk informasi lebih lanjut mengenai daftar kendaraan yang dilarang, Anda dapat merujuk pada unggahan akun Instagram @infodepok_id. Pastikan kendaraan Anda tidak termasuk dalam daftar ini agar tidak mengalami kendala saat mengisi Pertalite di SPBU. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AS Monaco vs RC Lens di Ligue 1, 19 September 2026: Mampukah Les Monegasques Pertahankan Tren Positif?
- 2Prediksi Skor Espanyol vs Elche di La Liga, 19 September 2026: Misi Los Pericos Bangkit di Kandang
- 3Prediksi Skor Monza vs Sassuolo di Serie A, 19 September 2026: Mampukah Biancorossi Hentikan Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 5Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Premier League, 19 September 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 6Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 7Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs Freiburg di Bundesliga, 19 September 2026: Ujian Berat bagi Tuan Rumah
- 8Prediksi Skor Osasuna vs Rayo Vallecano di La Liga, 19 September 2026: Duel Dua Tim dengan Tujuh Poin di El Sadar
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





