Kecelakaan Maut di Puncak Bogor Libatkan 5 Kendaraan Truk, Mobil dan Motor Ringsek, Perekam Video: Banyak Korban!

AKURAT.CO Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan mulai dari truk, mobil, dan motor terjadi di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Informasi ini pertama kali beredar melalui sebuah video yang diunggah di media sosial @net2netnews, Selasa, 23 Januari 2024.
Dalam keterangan video viral tersebut, lokasi kecelakaan terjadi di jalur Puncak, Tugu Utara, Kabupaten Bogor sekitar pukul 11.00 WIB.
Tampak dalam video tersebut situasi mencekam paska kecelakaan yang memperlihatkan beberapa kendaraan seperti truk, mobil dan motor yang ringsek.
Tak hanya itu, sebuah bangunan rumah makan di pinggir jalan jalur puncak itu juga hancur usai ditabrak salah satu truk yang terlibat dalam kecelakaan.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan, namun perekam video tersebut menyebut jika ada korban dalam kecelakaan itu.
"Terjadi kecelakaan di Tugu Utara, baru saja. Astaghfirullah, banyak korban," ucap sang perekam menjelaskan situasi tersebut.
Melihat kondisi kecelakaan tersebut, banyak warganet mendoakan agar korban bisa diselamatkan.
"Ya Allah semoga bisa terselamatkan korbannya," kata akun @najwa_k***.
Baca Juga: Anime The Rising of The Shield Hero Musim Keempat Bakal Tayang, Para Pemeran Bersenang-senang
"Parah nih, semoga tidak banyak korban jiwa," tulis akun @tehad***.
"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun semoga nggak ada korban," tulis akun @sinury***.
"Ya Allah ngeri ngeri ngeri innalillahi wa inna ilaihi rajiun," tulis akun @sheila***.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 3Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 8Kabar Gembira! BSU Rp 900 Ribu untuk Pekerja Cair November-Desember 2026, Ini Syarat Lengkapnya
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







