Jakarta

Begini Tanggapan Maesyal Rasyid Terkait Fasos-Fasum di Kabupaten Tangerang

Yasmina Nuha | 21 Oktober 2024, 20:58 WIB
Begini Tanggapan Maesyal Rasyid Terkait Fasos-Fasum di Kabupaten Tangerang

 

AKURAT JAKARTA - Calon Bupati Tangerang Nomor Urut 02 Mochamad Maesyal Rasyid membantah terkait belum dilakukannya penyerahan fasos-fasum kepada masyarakat saat dia memjabat Sekda Kabupaten Tangerang.

Hal itu disampaikannya saat Debat Pertama Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang 2024 di Hotel Aston, Serang, Banten pada Sabtu (19/10/2024) malam.

"Sebenarnya sudah lama bahwa penyerahan fasos-fasum dari pihak ketiga dan dimanfaatkan kembali bagi penghuninya di perumahan atau di tempat-tempat yang ada fasos-fasumnya," ujar Rudi Maesyal, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Maesyal-Intan Dinilai Paling Menguasai Materi Dibanding Paslon Lain saat Debat Perdana Pilkada Kabupaten Tangerang

Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah daerah juga sudah mengizinkan kepada para pemohon atau penghuninya bahwa fasos-fasum itu dibutuhkan untuk kepentingan utilitas para penghuni di sana.

Tak hanya itu, sesuai dengan peraturan daerah (perda), ia mengatakan pihaknya juga sudah membentuk tim sembilan untuk mengambil alih sepihak bagi fasos-fasum yang ditelantarkan oleh para pengembangnya.

"Bagi fasos-fasum yang sudah tidak ada lagi tanggung jawabnya selaku pengembang. Pengembangnya sudah tidak ada lagi di tempat, pengembangnya juga sudah kabur.
Pemerintah daerah mempunyai kewenangan sepihak untuk bisa itu diambil alih menjadi fasos-fasum pemerintah daerah," tuturnya.

Baca Juga: Saat Debat Intan Nurul Hikmah Disebut Keliru Soal Data BPS, Pengamat: Justru Sebaliknya Irvansyah yang Keliru Membaca Data

Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan supaya masyarakat dan para penghuni yang membutuhkan fasilitas itu, pemerintah daerah dapat memberikan fasos-fasum tersebut melalui proses perizinannya.

Kemudian, ia mengatakan bahwa fasos-fasum ini juga bukan saja untuk kepentingan masyarakat dalam hal sosial umum. Namun, dapat dimanfaatkan sebagai upaya untuk memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Jadi ini juga bahagian yang terpenting yang akan kami jalankan bersama Bu Intan bahwa pendapatan baru di luar dari pajak retribusi kita akan ambil terkait dengan pemanfaatan aset-aset pemda yang kita kerjasamakan dengan pihak-pihak lain," tuturnya.

Terakhir, ia pun memberi contoh berbagai wilayah yang sudah diberikan fasos-fasum serta diambil alih oleh pemda untuk dikelola lebih baik.

"Ya sebetulnya masyarakat juga sudah (menerimanya), ada contoh tuh di Cisoka, di Solear, pemerintah daerah sudah mengambil alih fasos-fasum itu oleh pemerintah daerah," katanya.

"Dan itu juga sudah kita respon juga pemanfaatannya bahkan dialokasikan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam perbaikan-perbaikannya," tuturnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y