Paslon 1 dan 3 Tidak Tandatangani Hasil Pilkada Kabupaten Tangerang, Pengamat: Tak Pengaruhi Hasil Keunggulan Maesyal-Intan

AKURAT JAKARTA - Saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Tangerang nomor urut 1 dan 3, Mad Romli-Irvansyah dan Zulkarnain-Lerru tidak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil Pilkada Kabupaten Tangerang yang menetapkan keunggulan paslon nomor urut 2, Maesyal-Intan.
Menanggapi hal tersebut, Akademisi UMT Tangerang, Memed Chumaidi menilai, meski berita acara tersebut tidak ditandatangani oleh saksi kedua paslon tersebut tidak mempengaruhi hasil keunggulan paslon Maesyal-Intan.
"Keterkaitan tidak tanda tangannya saksi paslon 1 dan 3 hal tersebut tidak mempengaruhi hasil yang diperoleh oleh paslon 2," ujar Memed saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 18 tahun 2024, seluruh mekanisme dan prosedur dalam rekapitulasi suara yang ditetapkan di KPU sudah sangat terang benderang.
Dalam PKPU No. 18 tahun 2024 pasal 33 ayat 4 berbunyi:
"Dalam hal terdapat anggota KPU Kabupaten/Kota dan Saksi yang hadir tetapi tidak bersedia menandatangani formulir sebagaimana dimaksud pada ayat (3), KPU Kabupaten/Kota mencatat dalam formulir MODEL D.KEJADIAN KHUSUS DAN/ATAU KEBERATAN SAKSI KWK"
"KPU Kabupaten Tangerang telah mencatat di formulir tersebut dengan menandatanganinya," katanya.
Ia pun menjelaskan, saksi kedua paslon yang enggan menandatangani berita acara tersebut merupakan hal biasa dan punya hak untuk tidak sepakat serta lanjut menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hal tersebut biasa saja dilakukan oleh saksi paslon, dikarenakan ada hak mereka untuk tidak sepakat. Akan tetapi ada mekanisme lanjutan bagi paslon yang keberatan bisa melalui mahkamah konstitusi," ujarnya.
Namun, hingga sampai akhir pendaftaran menggugat ke MK, kedua paslon tersebut tidak lanjut menggugat ke MK dan menerima kekalahan atas Maesyal-Intan.
"Ya berarti kedua paslon tersebut legowo menerima hasil rekapitulasi suara dan menerima kemenangan Pak Rudi Maesyal dan Intan Nurul Hikmah sebagai calon bupati dan calon wakil bupati," tukasnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menyelesaikan tahap rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten di Hotel Aryaduta, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (3/12/2024) lalu.
Dalam hasil rekapitulasi tersebut, KPU Kabupaten Tangerang mengumumkan bahwa pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 2, Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah unggul dengan raihan 995.486 suara atau 65,14% dari total 1.528.185 suara sah.
Hasil rekapitulasi telah ditetapkan dan pasangan calon diberi kesempatan 3x24 jam pasca penetapan rekapitulasi suara Pilkada untuk menggugat hasil rekapitulasi jika dirasa tidak sesuai.
Namun, hingga hari terakhir pendaftaran gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (6/12/2023) pukul 24.00 WIB, tidak ada gugatan yang diajukan oleh para paslon. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 2Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 3Prediksi Skor Newcastle United vs Hull City di Premier League, 19 September 2026: Misi The Magpies Bangkit dari Kekalahan Telak
- 4Prediksi Skor Stuttgart vs Borussia Dortmund di Bundesliga, 19 September 2026: Bisakah Die Roten Hentikan Laju BVB?
- 5Prediksi Skor Celta Vigo vs Racing Santander di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Celestes Raih Kemenangan Perdana?
- 6Prediksi Skor Venezia vs Lazio di Serie A, 20 September 2026: Mampukah Biancocelesti Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Deportivo Alaves di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Leones Balas Kekalahan Musim Lalu?
- 8Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Ligue 1, 20 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Belum Terkalahkan
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



