Jakarta

Pemutusan Akses PeduliLindungi.id karena Menampilkan Konten Mengarah ke Situs Perjudian Online

Ainun Kusumaningrum | 23 Mei 2025, 14:51 WIB
Pemutusan Akses PeduliLindungi.id karena Menampilkan Konten Mengarah ke Situs Perjudian Online

AKURAT JAKARTA - Kementerian Komdigi secara resmi melakukan tindakan pemutusan akses atau take down terhadap situs web PeduliLindungi.id.

Demikian keterangan resmi yang disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar.

Alasan pemerintah menutup PeduliLindungi.id sebagai komitmen untuk memberantas konten judi online dan dan perlindungan kepada masyarakat.

Baca Juga: Sambangi Balai Kota Jakarta, Mantan Cagub Dharma Pongrekun Titip Pesan ini ke Gubernur Pramono Anung: Perjuangkan Hak Tolak Warga!

“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” kata Alexander.

Hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar menunjukkan situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online.

“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” ungkapnya.

Baca Juga: Warga Jakarta Merapat! Sambut HUT ke-498, Pemprov DKI Gelar ASEAN Fest di Blok M Jaksel, Berikut Rangkaian Acaranya

Kementerian Komdigi menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi. Selanjutnya memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.

Peduli Lindungi merupakan website yang digunakan dalam penanganan Covid-19 dibawah Kementerian Kesehatan.

Sejak 2023, sistem Peduli Lindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Saat ini, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.

"Setelah integrasi situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes," ucap Alexander.

Berkaitan dengan insiden ini, Kementerian Komdigi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Alexander.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.