Jakarta

Resmi Perpanjang Masa Jabatan Anggota BPD se-Kabupaten Tangerang hingga Tahun 2031, Bupati Maesyal: Ini Tambah Beban dan Tanggungjawab!

Sastra Yudha | 4 Juni 2025, 09:33 WIB
Resmi Perpanjang Masa Jabatan Anggota BPD se-Kabupaten Tangerang hingga Tahun 2031, Bupati Maesyal: Ini Tambah Beban dan Tanggungjawab!

AKURAT JAKARTA - Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, resmi memperpanjang masa jabatan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tangerang.

Hal ini seiring dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang memperpanjang masa jabatan Kepala Desa dan anggota BPD dari enam tahun menjadi delapan.

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bukan sekadar penambahan Waktu, melainkan penambahan beban dan tanggung jawab bagi BPD.

Baca Juga: Manchester United Siap Lepas Andre Onana ke Klub Saudi, Milinkovic-Savic dan Donnarumma Masuk Radar

Anggota BPD diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam menyerap aspirasi masyarakat, serta mengawal jalannya pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan.

Bupati Maesyal juga menekankan pentingnya peran BPD sebagai lembaga permusyawaratan desa. Oleh karena itu, sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa harus terus ditingkatkan demi pembangunan yang lebih partisipatif dan berkeadilan.

"BPD bukan sekadar lembaga formal, tapi merupakan perwakilan suara rakyat yang harus mampu menjembatani antara aspirasi masyarakat dan kebijakan desa," tegasnya, Selasa (3/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maesyal yang didampingi Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, juga melantik Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Tangerang periode 2025-2031.

Secara khusus, Bupati Maesyal berharap organisasi ini dapat menjalankan fungsinya sebagai wadah koordinasi, advokasi, dan penguatan kapasitas kelembagaan BPD.

Baca Juga: Syarat dan Cara Cair Bantuan Subsidi Upah Rp3,5 Juta, Simak Para Pekerja dan Honorer

"Semoga amanah yang dipercayakan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas yang tinggi untuk kemajuan desa dan masyarakat desa serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang secara keseluruhan," ujar Bupati.

PABPDSI juga diharapkan menjadi mitra aktif Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendorong inovasi dan percepatan pembangunan desa.

Sementara Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menegaskan pentingnya peran strategis BPD di tingkat desa.

Ia menyampaikan bahwa kemajuan bangsa berawal dari desa, sehingga penguatan kapasitas dan kolaborasi antar unsur pemerintahan desa menjadi sangat penting dalam mendorong pembangunan yang merata.

“BPD ini punya peran yang sangat strategis di level desa. Kalau desanya maju, InsyaAllah Indonesia akan makmur. Maka sekarang kita dorong agar desa-desa itu kuat, baik secara struktur maupun dalam tata kelolanya,” ujarnyaa.

Menurutnya, struktur pemerintahan desa yang baik harus ditopang oleh dua elemen utama, yaitu Kepala Desa dan BPD, yang memiliki peran sebagai eksekutif dan legislatif desa.

Baca Juga: Jangan Lupa, Konser Girlgroup STAYC di Jakarta Bertajuk Stay Tuned, Catat Waktu dan Lokasinya di Sini

Sinergi antara keduanya dinilai sangat krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pemberdayaan masyarakat, serta memaksimalkan potensi yang dimiliki setiap desa.

“Saya berharap BPD mulai menginventarisasi seluruh potensi sumber daya yang ada di desa masing-masing. Tujuannya jelas, agar masyarakat bisa merasakan dampak langsung berupa kesejahteraan dan kemakmuran,” tegasnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.