Jakarta

Bupati Maesyal Lantik Pengurus Pokja Bunda PAUD Kabupaten Tangerang, Bangun Fondasi Pendidikan Sejak Usia Dini untuk Generasi Emas 2045

Sastra Yudha | 15 Agustus 2025, 07:15 WIB
Bupati Maesyal Lantik Pengurus Pokja Bunda PAUD Kabupaten Tangerang, Bangun Fondasi Pendidikan Sejak Usia Dini untuk Generasi Emas 2045

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meneguhkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini.

Hal ini diwujudkan salah satunya melalui pelantikan Pengurus Kelompok Kerja (POKJA) Bunda PAUD Kabupaten Tangerang di Hotel Lemo, Kelapa Dua, pada Kamis (14/8/2025).

Selain pelantikan pengurus Pokja, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pengukuhan 29 Bunda PAUD tingkat Kecamatan se-Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Paling Murah! Suzuki Karimun Wagon 2016 Bekas Cuma 90 Jutaan, Mobil Kota Praktis, TDP Hanya Rp 7 Jutaan Saja

Pelantikan pengurus Pokja Bunda PAUD ini dilakukan oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, didampingi Wakil Bupati, Intan Nurul Hikmah.

Bupati Maesyal mengatakan, momentum ini merupakan upaya harmonisasi program peningkatan mutu layanan PAUD demi mewujudkan generasi emas 2045.

Bupati yang akrab disapa Rudi Maesyal ini mengingatkan bahwa usia dini adalah periode emas perkembangan anak yang tidak tergantikan.

“Usia 0–6 tahun adalah masa di mana otak anak berkembang sangat pesat. Inilah saat yang paling tepat untuk menanamkan nilai-nilai dasar, mulai dari agama, moral, hingga keterampilan sosial dan kognitif,” ujarnya.

Bupati Maesyal menegaskan, Pemkab Tangerang akan terus berupaya mendorong program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah sebagai bagian dari Wajib Belajar 13 Tahun.

"Ini agar setiap anak benar-benar siap secara mental dan akademik sebelum memasuki jenjang sekolah dasar," jelas mantan Sekda Kabupaten Tangerang ini.

Baca Juga: Bersama Menteri Imipas, Pemkab Tangerang Bagikan 5.000 Paket Bansos untuk Warga Kecamatan Jambe

Bupati Maesyal juga menekankan peran penting Bunda PAUD. Bukan hanya simbolis, tetapi harus menjadi motor utama penggerak dalam layanan pendidikan anak usia dini.

“Bunda PAUD harus menjadi motor penggerak dalam membangun layanan PAUD yang berkualitas. Mereka adalah agen perubahan yang mampu menginspirasi dan mendorong partisipasi masyarakat,” tandasnya.

Bupati Maesyal menambahkan bahwa pelantikan Kelompok Kerja (POKJA) Bunda PAUD ini merupakan awal untuk menciptakan generasi emas.

Maesyal pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama menguatkan komitmen untuk mencetak generasi sehat, cerdas, berakhlak mulia, dan mampu bersaing global.

“Ini bukan akhir, tapi awal dari kerja besar bersama. Mari kita jadikan momentum ini sebagai komitmen untuk mencetak generasi sehat, cerdas, berakhlak mulia, dan mampu bersaing di masa depan,” pungkasnya.

Baca Juga: Manajer Zaki Iskandar: Pelatih Masih Pantau Pemain di Belanda Jelang Kualifikasi Piala Asia U-23

Sementara Ketua Bunda PAUD Kabupaten Tangerang, Rismawati Maesyal Rasyid, juga turut menegaskan posisi penting Bunda PAUD di semua tingkatan.

Ia menekankan perlunya kolaborasi berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, organisasi profesi, penyelenggara PAUD, perguruan tinggi, hingga dunia usaha.

“Bunda PAUD adalah figur ibu bangsa yang menjalankan peran strategis dalam menciptakan layanan PAUD holistik dan integratif yang mencakup pendidikan, kesehatan, gizi, dan perlindungan anak,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, menjelaskan bahwa pelantikan ini adalah kewajiban struktural yang harus dilakukan Bunda PAUD Kabupaten Tangerang.

“Harapannya, ini bisa mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih mengarahkan anak-anak mengikuti pendidikan anak usia dini sebelum masuk sekolah dasar,” ungkapnya.

Baca Juga: Hanya Bulan Agustus Ini! JCO Beri Promo Beli 1 Gratis 1 hingga Paket Hemat

Dadan menambahkan, sesuai arah kebijakan ke depan, masuk SD akan diwajibkan didahului pendidikan PAUD, baik melalui lembaga PAUD maupun kelompok-kelompok bermain. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.