Jakarta

Banten Darurat Sampah, Bupati Tangerang Beberkan Pengolahannya dalam Rakor Tingkat Provinsi, Alokasikan Rp 15 Miliar untuk TPA Jatiwaringin

Sastra Yudha | 14 September 2025, 10:13 WIB
Banten Darurat Sampah, Bupati Tangerang Beberkan Pengolahannya dalam Rakor Tingkat Provinsi,  Alokasikan Rp 15 Miliar untuk TPA Jatiwaringin

AKURAT JAKARTA - Provinsi Banten sedang darurat sampah. Saat ini, Provinsi Banten baru mampu mengelola sekitar 13,4% dari total timbunan sampah harian.

Padahal, pemerintah pusat menargetkan pengelolaan sampah 100% pada tahun 2029. Pemerintah daerah pun diminta mencari solusi tangani masalah sampah di wilayah masing-masing.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah se-Provinsi Banten yang digelar di Aula Pendopo Gubernur Banten, pada Jumat (12/9/2025).

Baca Juga: Tips Aman Staycation Sendirian di Hotel yang Jarang Diketahui

Rapat tersebut dipimpin Gubernur Banten, Andra Soni, dan dihadiri jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten, serta perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, memaparkan kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.

Ia menjelaskan bahwa dari total luas lahan TPA Jatiwaringin 33 hektare, sekitar 28 hektare sudah terisi dengan metode open dumping dan hanya tersisa 5 hektare.

“Kami sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 15 miliar melalui anggaran BTT, termasuk untuk pembangunan akses jalan masuk dan penerapan metode sanitary landfill," kata Bupati Maesyal.

Saat ini, lanjut Bupati Maesyal, sudah ada perbaikan seperti pemadatan sampah, pengelolaan kolam lindi, serta pembangunan akses jalan.

Baca Juga: Introvert Wajib Coba! 5 Hobi Paling Memuaskan Saat Sendiri

Maesyal menyampaikan, Kabupaten Tangerang menghasilkan timbunan sampah sekitar 2.500 hingga 2.700 ton per hari. Namun baru sekitar 60% sampah yang bisa diangkut ke TPA.

Selain karena keterbatasan sarana dan prasarana, banyaknya timbunan sampah juga dipengaruhi oleh mindset masyarakat yang masih buang sampah sembarangan.

“Sisa sampah yang belum tertangani dan pola pikir serta kebiasaan masyarakat menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah," tegas Maesyal.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengangkut berulang kali dalam sehari, tetapi jumlahnya tetap tidak tertangani sepenuhnya.

"Untuk itu, kami sedang menjajaki kerja sama dengan program pengolahan sampah berbasis energi agar dapat menjadi solusi jangka panjang,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menyusun kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Prediksi Skor Osasuna vs Rayo Vallecano di La Liga, 14 September 2025: Duel Ketat di El Sadar

“Permasalahan sampah ini menjadi isu strategis di Banten. Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan langkah konkret agar daerah-daerah di Banten bisa didampingi, diarahkan, dan dipandu dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivin, mengingatkan bahwa target nasional pengelolaan sampah adalah 100% pada tahun 2029.

“Karena itu, pemerintah daerah harus segera melakukan perbaikan TPA dengan menghentikan praktik open dumping dan menerapkan sanitary landfill, serta mengembangkan fasilitas pendukung seperti RDF, bank sampah, dan pengolahan berbasis teknologi ramah lingkungan,” jelasnya.

Dia berharap melalui Rakor ini bisa memperkuat komitmen dan kerja sama seluruh kabupaten/kota di Banten dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.