Jakarta

Didampingi Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Persiapan Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik di TPA Jatiwaringin

Sastra Yudha | 25 Oktober 2025, 11:12 WIB
Didampingi Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Persiapan Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik di TPA Jatiwaringin

AKURAT JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Dr. Hanif Faisol Nurofiq, meninjau lokasi pengelolaan sampah jadi energi listrik atau Waste to Energy di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (24/10/2025).

Dalam kunjungannya, Menteri LH Hanif Faisol didampingi Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Dalam kesempatan itu, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas perhatian besar Menteri LH terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Penggemar Durian Merapat! Pesta Panen Raya di Blok M Tawarkan Menu Olahan Unik dan Konsep All You Can Eat

Kunjungan tersebut juga untuk memastikan kesiapan Pemkab Tangerang dalam mengimplementaskan program pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.

Program ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri yang sudah dua kali datang langsung ke TPA Jatiwaringin," kata Bupati Maesyal.

Bahkan, ungkap Bupati Maesyal, tim dari Kementerian LH hampir setiap minggu hadir untuk memberikan pendampingan.

"Ini menunjukkan perhatian besar beliau terhadap upaya pengelolaan sampah di daerah kami,” ujarnya.

Baca Juga: Detik-detik Mencekam Warga Tambora Tertembak Peluru Pantulan Begal di Jakbar 

Lebih lanjut, Bupati Maesyal menjelaskan bahwa sesuai Perpres 109 Tahun 2025, terdapat 5 (lima) komponen utama yang harus disiapkan pemerintah daerah menjelang pembangunan proyek waste to energy.

Kelimanya meliputi: kesiapan lahan, ketersediaan air beEsih, sarana pengangkutan sampah, akses jalan yang memadahi menuju TPA dan pengelolaan volume sampah berbasis Waste to Energy

“Kelima komponen ini akan kami siapkan tuntas hingga Desember. Berdasarkan hasil rapat bersama Pak Menteri dan PT Danantara, pembangunan Waste to energy dijadwalkan mulai Januari 2026, dan ditargetkan rampung dalam 18 hingga 24 bulan,” jelasnya

Selain itu, Bupati Maesyal menyampaikan bahwa selama proses pembangunan, Pemkab Tangerang akan terus memperkuat inovasi daerah dengan menambah TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Tak hanya itu, Pemkab Tangerang juga akan menyiapkan lahan baru untuk pengelolaan sementara sampah.

Baca Juga: Besok Nih, Konser Gratis The Changcuters di Jakarta, Catat Lokasi dan Waktunya di Sini 

“Sesuai arahan Pak Menteri, kita pemerintah daerah harus tetap berinovasi sambil menunggu pembangunan berlangsung dua tahun ke depan. Untuk itu, kami akan menambah TPS 3R dan menyiapkan lahan baru agar penanganan sampah tetap optimal,” imbuhnya.

Sementara Menteri LH Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa TPA Jatiwaringin menjadi salah satu contoh keberhasilan daerah dalam melakukan inovasi penanganan open dumping dengan sistem keping membran.

“Hari ini saya melihat langsung perubahan signifikan di TPA Jatiwaringin. Salah satunya dengan penerapan keping membran untuk menutup timbunan sampah. Ini menjadi pembelajaran penting di tengah isu mikroplastik yang mulai mengkhawatirkan,” ujar Menteri Hanif.

Kebijakan keping membran ini selanjutnya akan dijadikan pedoman nasional sementara bagi seluruh pengelola TPA di Indonesia sambil menunggu pembangunan sistem waste to energy selesai. 

“Kerusakan lingkungan akibat mikroplastik harus kita cegah sejak dini. Karena itu, saya instruksikan agar semua TPA sementara menutup timbunan sampahnya dengan sistem seperti di Jatiwaringin ini,” tegasnya.

 Baca Juga: Jakarta Running Festival 2025 Digelar 25-26 Oktober, MRT Jakarta Tambah Jam Operasional dan Sesuaikan Headway

Menteri Hanif menjelaskan, lokasi TPA Jatiwaringin telah direkomendasikan sebagai pusat pengolahan sampah terpadu untuk aglomerasi Tangerang Raya, meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

“Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar seluruh perizinan dan persiapan diselesaikan paling lambat Desember 2025, sehingga groundbreaking dapat dilakukan awal Januari 2026," ungkapnya.

Terkait proyek Waste to Energy Tangerang Raya, Pemkab Tangerang diminta menyiapkan lahan, air, dan akses jalan agar proyek ini berjalan lancar.

Menurut dia, proyek ini menjadi salah satu dari tujuh aglomerasi nasional yang siap dibangun fasilitas Waste to Energy di tahap awal, dan ditargetkan mulai beroperasi pada akhir tahun 2027.

Baca Juga: Harga Emas Antam Sentuh Level Tertinggi, Cek Buyback Terbaru

Usai meninjau TPA Jatiwaringin, Menteri LH bersama Bupati Tangerang melanjutkan rapat koordinasi bersama Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. (*)

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.