Jakarta

Yuks Siap-siap Liburan, Berikut Libur Panjang Akhir Tahun 4 Hari Berturut-turut

Ainun Kusumaningrum | 26 November 2025, 17:56 WIB
Yuks Siap-siap Liburan, Berikut Libur Panjang Akhir Tahun 4 Hari Berturut-turut

AKURAT  JAKARTA – Pemerintah menetapkam rangkaian hari libur dan cuti bersama untuk menikmati libur panjang (long weekend) selama empat hari berturut-turut pada akhir Desember 2025.

Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Jadi, saat ini masyarakat bisa merencanakan agenda liburan, cuti, maupun kegiatan pribadi dan keluarga.

Baca Juga: LRT Jakarta Fase 1B Velodrome - Manggarai Siap Beroperasi Agustus 2026, Progres Pembangunan Sudah Lebih dari 80 Persen

Berdasarkan SKB tersebut, terdapat satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama yang jatuh pada Desember 2025.

Libur nasional ditetapkan pada 25 Desember untuk memperingati Hari Raya Natal, sementara cuti bersama Natal ditetapkan jatuh pada 26 Desember.

Dengan adanya ketetapan tersebut, masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang dari hari Kamis, 25 Desember (Libur Nasional Natal) dan Jumat, 26 Desember (Cuti Bersama Natal), yang disambung dengan libur akhir pekan pada Sabtu, 27 Desember dan Minggu, 28 Desember.

Baca Juga: Bukan Obat, Ternyata Sayuran Ini Lebih Efektif Atasi Sembelit

Rangkaian libur panjang ini memberikan kesempatan yang ideal bagi masyarakat untuk memanfaatkan momen akhir tahun, baik untuk kegiatan rekreasi, bersilaturahmi, maupun beristirahat.

Dengan mengetahui jadwal resmi yang ditetapkan pemerintah, perencanaan aktivitas dapat dilakukan secara lebih optimal dan efisien.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.