Jakarta

Hadiri Hakordia Provinsi Banten di Alun-alun Balaraja, Bupati Tangerang Berkomitmen Jaga Integritas dalam Pelayanan Publik dan Bebas dari Korupsi

Sastra Yudha | 27 November 2025, 14:34 WIB
Hadiri Hakordia Provinsi Banten di Alun-alun Balaraja, Bupati Tangerang Berkomitmen Jaga Integritas dalam Pelayanan Publik dan Bebas dari Korupsi

AKURAT JAKARTA - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan terus menjaga integritas dalam pelayanan publik, memastikan setiap program berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Komitmen itu disampaikan Bupati Maesyal saat menghadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tingkat Provinsi Banten, di Alun-alun Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (27/11/2025).

Bupati Maesyal menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Baca Juga: Konser Tunggal Mahalini Bertajuk KOMA Live in Concert Bakal Digelar di Jakarta pada Februari 2026, Segini Harga Tiketnya

"Pemkab Tangerang akan terus menjaga integritas dalam pelayanan publik, memastikan setiap program berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat," tegasnya.

Bupati mengatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, mulai dari aparatur hingga masyarakat.

Karena itu, ia berharap kolaborasi dan sinergi yang telah terjalin semakin kuat untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang yang maju, berdaya saing.

“Kami berharap sinergi ini terus terjaga. Dengan integritas sebagai landasan, insya Allah Kabupaten Tangerang dapat menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga,” imbuhnya

Bupati Maesyal berharap, peringatan Hakordia 2025 ini jadi momentum memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan, pemberdyaan dan pelayanan yang bersih, bebas dari korupsi.

Baca Juga: Inilah Cara Bikin Tepung Bumbu Homemade yang Tahan Sebulan, Buruan Cobain!

"Peringatan Hakordia tahun 2025 ini menjadi momentum bagi kita semua untuk makin memperkuat tekad mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi," tegasnya

Sementara Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa isu antikorupsi merupakan tema yang tidak pernah lekang oleh Waktu.

Hal tersebut, mengingat korupsi merupakan ancaman nyata terhadap kesejahteraan rakyat, kemajuan pembangunan, serta masa depan generasi mendatang.

“Korupsi bukan hanya persoalan hukum, melainkan persoalan moral, budaya, dan tata kelola. Ia merusak kepercayaan publik, menghambat pelayanan, memperlebar kesenjangan sosial, dan menggerogoti kualitas pembangunan,” ujarnya.

Gubernur menegaskan bahwa korupsi telah merampas hak rakyat terhadap pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya.

Oleh karena itu, tidak akan ada pemerintahan yang benar-benar berhasil melayani rakyatnya apabila praktik korupsi masih terjadi.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2025 BLT Kesra Rp900 Ribu Cair, Simak di Sini Cara Mendapatkannya

Gubernur juga menyoroti pentingnya dunia pendidikan sebagai ruang strategis membangun ekosistem antikorupsi sejak dini.

Andra Soni meminta agar nilai-nilai integritas dan keteladanan harus ditanamkan sejak dini di sekolah-sekolah

“Sekolah harus menjadi zona integritas. Tidak boleh ada ruang praktik korupsi, pungutan liar, atau penyalahgunaan wewenang dalam dunia pendidikan. Nilai integritas tidak lahir dari ceramah semata, tetapi dari keteladanan,” tandasnya.

Gubernur menyampaikan, Pemprov Banten terus memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, hingga pengawasan dan evaluasi.

Baca Juga: Viral! Gegara Tumbler Tuku Penumpang Hilang di KRL Rute Rangkasbitung, Petugas Front Liner Dipecat, PT KAI Commuter Membantah

“Banten harus maju, adil, merata, dan tidak korupsi. Itu visi yang terus kita dengungkan sebagai pengingat bagi seluruh aparatur,” ungkapnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.